Semarang (ANTARA) - Polres Salatiga, Jawa Tengah, menetapkan bandar lelang arisan daring fiktif berinisial RA sebagai tersangka penipuan yang merugikan korban hingga Rp4,6 miliar.
"RA ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah diperoleh bukti permulaan yang cukup dalam perkara tersebut," kata Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana dalam siaran pers yang diterima ANTARA di Semarang, Jumat.
Ia menjelaskan bahwa perkara tersebut bermula dari laporan korban yang mengikuti lelang arisan pada bulan Juli 2021.
Korban dijanjikan sejumlah keuntungan yang jatuh temponya hanya 2 minggu.
Korban kemudian mendatangi rumah tersangka di Perumahan Kota Baru, Kota Salatiga, untuk mengambil modal bersama keuntungan arisan.
Namun, lanjut Indra, ternyata tersangka tidak bisa ditemui. Bahkan, di rumah yang dimaksud sudah banyak peserta arisan serupa yang datang menagih uangnya.
Menurut dia, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain dalam tindak pidana ini.
"Masih didalami apakah pelaku ini bandar utama atau ada bandar lagi di atasnya," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Baca juga: Penipuan arisan oline di Solo masuki tahap penyelidikan
Baca juga: Polres Magelang tahan pelaku penipuan berkedok arisan daring
Berita Terkait
Pemilik Biro Umrah Goldy Mixalmina jadi tersangka penipuan miliaran rupiah
Rabu, 6 Maret 2024 20:27 Wib
Jual kopi fiktif, warga Lampung Barat ditahan Polres Temanggung
Selasa, 2 Januari 2024 12:02 Wib
Kejari Semarang buru bos perumahan mewah terpidana kasus penipuan
Senin, 18 Desember 2023 22:28 Wib
Kasus penipuan CPNS Kemenkumham terungkap
Rabu, 6 Desember 2023 18:26 Wib
Kejari Semarang bebaskan tersangka penipuan
Selasa, 24 Oktober 2023 22:40 Wib
Pejabat Pemkab diminta waspadai penipuan mengatasnamakan Kajari Kudus
Jumat, 13 Oktober 2023 15:15 Wib
Mantan anggota TNI jadi pelaku penipuan di Purbalingga
Jumat, 15 September 2023 18:52 Wib
BKD Jateng imbau masyarakat waspada penipuan penerimaan CASN 2023
Jumat, 15 September 2023 13:55 Wib