Semarang (ANTARA) - Polda Jawa Tengah meringkus seorang anggota komplotan penjual mobil dengan STNK dan BPKB palsu yang sudah beraksi di sejumlah daerah di provinsi ini.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Djuhandani di Semarang, Jumat, mengatakan, tiga mobil berdokumen palsu diamankan sebagai barang bukti setelah sempat dijual oleh pelaku.
Tersangka ZA warga Karangmangu, Kabupaten Tegal, ditangkap saat bertransaksi di daerah Kabupaten Batang. "Petugas yang mendapat informasi kemudian mengecek legalitas dokumen mobil yang akan dijual oleh pelaku yang diketahui palsu," ujarnya.
Dari penangkapan tersangka, polisi kemudian mengamankan mobil berdokumen palsu lainnya yang sempat dijual pelaku di daerah Banyumas dan Cilacap. Polisi sendiri masih memburu pelaku berinisial BJ warga Kabupaten Pekalongan yang diduga menjadi penyedia mobil serta dokumen palsu tersebut.
Dalam beraksi, pelaku diduga menggunakan material BPKB dan STNK asli yang dihapus kemudian ditulis kembali dengan data mobil yang akan dijual.
"Dalam STNK dan BPKB ditulis nomor rangka dan nomer mesin mobil yang akan dijual sehingga calon pembelinya tidak curiga," ungkapnya.
Komplotan ini sendiri menyasar showroom atau ruang pamer mobil kecil yang berada di sekitar pinggiran kota. Dari keterangan pelaku, setidaknya sudah tujuh mobil berdokumen palsu yang berhasil dijual.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat.
Sementara kepada masyarakat, Djuhandani mengimbau agar lebih teliti dan bisa melakukan pengecekan ke Direktorat Reserse Lalu Lintas Polda Jawa Tengah tentang legalitas dokumen saat akan membeli kendaraan bermotor.
Berita Terkait
Lebaran makin dekat, LKDI ajak masyarakat waspadai ancaman phishing
Jumat, 29 Maret 2024 10:56 Wib
151 penerima manfaat Kabupaten Pemalang terima bantuan Kemensos
Jumat, 29 Maret 2024 9:13 Wib
Polres Batang memasang rambu tambahan untuk cegah kecelakaan
Jumat, 29 Maret 2024 8:29 Wib
Hadapi libur Lebaran, Polda Jateng bekali relawan teknis penyelamatan
Jumat, 29 Maret 2024 8:17 Wib
Kemendikbudristek galakkan kembali lagu-lagu anak di masyarakat
Jumat, 29 Maret 2024 8:07 Wib
Gandeng KPK, Pemkot Semarang cegah korupsi
Jumat, 29 Maret 2024 7:58 Wib
Pengangkatan 340 PPPK menopang percepatan pembangunan Wonosobo
Jumat, 29 Maret 2024 7:54 Wib
Prakiraan cuaca Jawa Tengah hari ini
Jumat, 29 Maret 2024 7:43 Wib