Kudus (ANTARA) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, mengaku optimistis bisa mencapai target penerimaan cukai selama 2021 sebesar Rp34,18 triliun, meskipun saat ini masih masa pandemi COVID-19.
"Realisasi penerimaan cukai hingga akhir Agustus 2021 memang belum sesuai target karena baru mencapai Rp18,59 triliun atau 54,4 persen. Akan tetapi, kami optimistis hingga akhir tahun bisa tercapai," kata Kepala KPPBC Tipe Madya Kudus Gatot Sugeng Wibowo di Kudus, Jumat.
Masih rendahnya realisasi yang ada saat ini disebabkan karena adanya relaksasi pembayaran cukai dalam jangka waktu paling lama 90 hari kepada para pengusaha pabrik rokok, dari sebelumnya hanya 60 hari.
Baca juga: Bea Cukai Tanjung Emas fasilitasi importasi isotank untuk Jateng
Akhirnya, pembayarannya juga bergeser ke bulan berikutnya, sehingga realisasi target penerimaan saat ini terlihat masih rendah.
Menjelang akhir tahun, selain ada kenaikan permintaan pemesanan pita cukai juga akan terjadi lonjakan pembayaran cukai karena adanya program stimulus non-fiskal berupa penundaan pembayaran cukai tersebut.
Selain itu, permintaan pita cukai rokok golongan III juga mengalami lonjakan sehingga diharapkan turut membantu mendongkrak penerimaan negara. Bahkan, saat ini ada pemindahan pabrik rokok dari Semarang ke Kudus sehingga menambah rasa optimisme KPPBC Kudus dalam mencapai target penerimaan cukainya.
Bahkan, tren penjualan rokok golongan II jenis sigaret kretek mesin (SKM) juga mulai naik, sedangkan golongan I juga diharapkan mengalami hal serupa sehingga target penerimaan akhirnya tidak hanya sekadar tercapai, melainkan bisa surplus.
KPPBC Kudus sendiri mencatat realisasi penerimaan cukai pada triwulan kedua tahun 2021 sebesar 44,36 persen atau Rp13,04 triliun dari target penerimaan dan mengalami pertumbuhan positif dibandingkan triwulan II tahun 2020 hanya Rp13,04 triliun, sehingga tahun ini ada pertumbuhan 16,30 persen dibandingkan tahun lalu.
Sementara di triwulan III tahun 2021 diharapkan juga mengalami pertumbuhan positif karena nilai penerimaan pada triwulan II tahun 2021, merupakan yang tertinggi jika dibanding realisasi penerimaan cukai triwulan II sejak empat tahun terakhir. Untuk realisasi penerimaan cukai triwulan II 2018 sebesar Rp10,41 triliun, triwulan II 2019 sebesar Rp12,30 triliun, dan triwulan II 2020 sebesar Rp13,04 triliun.
Sementara itu capaian penerimaan bea masuk sebesar Rp25,65 miliar atau 59,21 dari target tahunan Rp43,65 miliar.
Berita Terkait
Bea Cukai Kudus amankan truk angkut ratusan ribu batang rokok ilegal
Selasa, 2 April 2024 16:57 Wib
624.000 batang rokok ilegal disita Bea Cukai Kudus
Kamis, 28 Maret 2024 23:55 Wib
Pemkot Pekalongan - Bea Cukai musnahkan 20 ribu batang rokok ilegal
Jumat, 22 Maret 2024 14:55 Wib
Bea Cukai gagalkan pendistribusian rokok ilegal gunakan bus AKAP
Kamis, 7 Maret 2024 5:11 Wib
Kota Semarang raih predikat terbaik pengelolaan dana bagi hasil cukai tembakau
Selasa, 27 Februari 2024 18:05 Wib
Memberangus rokok ilegal yang tak (pernah) putus
Jumat, 23 Februari 2024 7:42 Wib
Pemusnahan rokok ilegal di Kudus
Rabu, 21 Februari 2024 17:19 Wib
Pemkab Batang - Bea Cukai Tegal amankan 602.180 batang rokok ilegal
Selasa, 6 Februari 2024 21:39 Wib