Semarang (ANTARA) - Rapat Paripurna masa sidang ketiga yang digelar pada semester pertama 2021 secara virtual pada Rabu (21/7/2021) membahas 3 agenda antara lain, Tanggapan Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020; Laporan Komisi A; dan penetapan rancangan keputusan DPRD Provinsi Jawa Tengah tentang Persetujuan Pemindahtanganan Aset kepada PT Kawasan Industri Kendal (KIK).
Rapat Paripurna yang digelar di tengah pandemi tersebut berlangsung secara hybird di ruang rapat Gedung Berlian Jalan Pahlawan Semarang dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Ferry Wawan Cahyono bersama Heri Pudyatmoko.
Sebanyak 10 peserta yang hadir dalam kesempatan tersebut tampak menempati tempat duduk sesuai protokol kesehatan dan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Usai membacakan agenda rapat, Ferry mempersilakan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyampaikan tanggapan/ jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.
Dalam penyampaiannya, Ganjar menjelaskan sejumlah hal selama Tahun Anggaran 2020 yang ditanyakan fraksi mulai dari pertumbuhan ekonomi, kemiskinan & pengangguran, indeks pembangunan manusia, kemitraan eksekutif & legislatif, aspek formil, pendapatan, belanja hibah & bansos, dan belanja bankeu.
Baca juga: DPRD Jateng dorong optimalisasi aset yang tercatat capai Rp41 triliun
Selain itu, ia juga menjelaskan mengenai urusan pendidikan, urusan kesehatan, urusan pekerjaan umum & tata ruang, urusan perumahan & kawasan pemukiman, urusan trantibum, urusan sosial, urusan tenaga kerja, urusan penanaman modal, urusan kelautan & perikanan, urusan pertanian, urusan kehutanan, dan urusan keuangan.
"Kami menyampaikan terimakasih atas perhatian DPRD sehingga bisa menjadi acuan dalam penyusunan tahun anggaran mendatang. Di saat sekarang ini memang tidak mudah untuk melaksanakan program tapi, dengan dukungan DPRD, kita bersama-sama dapat mewujudkan visi dan misi Jateng," kata gubernur.
Usai penyampaian tanggapan/ jawaban itu, agenda selanjutnya yakni penyampaian laporan Komisi A mengenai kajian pelepasan aset tanah.
.
Dalam laporan yang dibacakan anggota Komisi A, Dwi Yasmanto, ada beberapa aset tanah milik Pemprov Jateng yang berada di sekitar KIK menjadi salah satu kawasan strategis nasional sehingga perlu mendapat perhatian serius.
“Dalam hal ini, aset tanah itu akan dilepas untuk selanjutnya dikelola PT KIK, yang telah menyatakan kesanggupannya. Kami berharap hal itu dapat disetujui untuk optimalisasi aset dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Dwi menutup laporannya.
Selanjutnya, Ferry meminta persetujuan kepada Anggota Dewan yang hadir di ruang rapat apakah laporan tersebut dapat diterima atau tidak.
"Apakah laporan Komisi A itu dapat disetujui?” dan secara serentak para anggota Dewan menjawab dan menjadi keputusan DPRD dengan jawaban “setuju!”. (Adv)
Baca juga: DPRD Jateng minta rencana kenaikan tarif tol Semarang-Solo dibatalkan
Berita Terkait
Wakil Ketua DPRD Jateng meninggal dunia diduga DBD
Senin, 15 April 2024 20:56 Wib
Ketua DPRD Jateng apresiasi TNI-Polri amankan mudik
Rabu, 3 April 2024 9:25 Wib
Pilkada Jateng, Gerindra harus koalisi meski perolehan kursi di DPRD
Senin, 11 Maret 2024 21:15 Wib
DPRD Semarang pastikan kinerja legislatif tak terganggu usai pemilu
Sabtu, 9 Maret 2024 8:03 Wib
PSI ungguli partai senior di Semarang, KPU tunggu arahan pusat
Kamis, 7 Maret 2024 5:24 Wib
Masyarakat aksi di depan DPRD Surakarta dukung "Pemilu Adem No Curang"
Jumat, 1 Maret 2024 18:03 Wib
Ketua DPRD Jateng kumpulkan puluhan dalang di Karanganyar
Kamis, 1 Februari 2024 15:29 Wib
Wali kota : Eksekutif-legislatif harus selaras mengemban aspirasi warga
Rabu, 31 Januari 2024 9:59 Wib