Solo (ANTARA) - Satpol PP Kota Surakarta menyatakan penindakan pelanggar aturan pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, 3 hingga 20 Juli 2021, akan makin tegas menyusul masih banyak pelanggaran oleh pelaku usaha.
"Kami sampaikan di forum (rapat koordinasi Satgas Penanganan COVID-19) terkait dengan perda pelanggarannya. Selama ini 'kan hanya penutupan. Nanti kami lanjutkan dengan tipiring (tindak pidana ringan)," kata Kepala Satpol PP Kota Surakarta Arif Darmawan di Solo, Jawa Tengah, Senin.
Pada tipiring tersebut, kata dia, sanksi yang dikenakan kepada pelanggar berupa denda hingga Rp50 juta atau kurungan selama 3 bulan.
"Kami capek, masyarakat selalu kucing-kucingan. Masyarakat kurang patuh, ada kedaruratan (PPKM darurat) masih kelayapan. Artinya, ada perimbangannya. Kami bertugas dan masyarakat kami berikan pemahaman," katanya.
Baca juga: Dua perusahaan pelanggar PPKM di Semarang disegel
Meski demikian, pihaknya belum dapat memastikan apakah sanksi dapat mulai diterapkan pada minggu ini.
"Kemungkinan belum, ini 'kan perda (peraturan daerah)," katanya.
Hingga saat ini Satpol PP Kota Surakarta sudah mengeluarkan ratusan surat peringatan kepada pelaku usaha.
"Ada 300-an. Kebanyakan warungnya tutup dan gelap tetapi di dalam uyel-uyelan. Mereka mengelabui, kami capek. Saya khawatir teman-teman (petugas Satpol PP) capek," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengakui selama pelaksanaan PPKM darurat ini pelanggaran masih cukup banyak terjadi.
"Nanti kami perketat lagi. Semoga minggu depan makin lancar," katanya.
Baca juga: Ditindak, tempat hiburan nekat buka saat PPKM Darurat
Baca juga: Kejari Batang siap tangani pelanggaran PPKM darurat
Berita Terkait
Empat tempat hiburan di Semarang langgar aturan jam operasional
Sabtu, 30 Maret 2024 7:25 Wib
Pedagang uang baru di jalan raya Surakarta ditertibkan
Kamis, 28 Maret 2024 15:46 Wib
Satpol PP se-Jateng bantu korban banjir Demak
Rabu, 27 Maret 2024 8:23 Wib
Satpol PP Jateng belum selesai tangani 395 pelanggaran perda
Kamis, 7 Maret 2024 20:10 Wib
Pj Bupati minta kondusivitas Banyumas terjaga hingga Pilkada 2024
Selasa, 5 Maret 2024 15:59 Wib
Satpol PP Banyumas hadirkan layanan baru bagi masyarakat
Senin, 4 Maret 2024 16:22 Wib
Pj Bupati Banyumas minta Satpol PP-Satlinmas kawal distribusi logistik
Minggu, 4 Februari 2024 8:36 Wib
Bawaslu dan Satpol PP Purworejo tertibkan ribuan APK
Rabu, 24 Januari 2024 6:00 Wib