Jakarta (ANTARA) - Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (PSLB3) Rosa Vivien Ratnawati mengingatkan bahwa limbah medis COVID-19 tidak boleh dibuang di tempat pembuangan akhir (TPA) dan membutuhkan penanganan khusus sampai pemusnahannya.
"Saya ingin menyampaikan bahwa limbah medis dilarang dibuang di tempat pembuangan akhir sampah," tegas Dirjen PSLB3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Vivien dalam diskusi virtual terkait limbah medis COVID-19, dipantau dari Jakarta, Selasa.
Vivien juga menegaskan bahwa KHLK bersama aparat penegak hukum juga akan terus melakukan pengawasan dan penindakan hukum bagi pihak yang masih melakukan pembuangan limbah medis di TPA.
Pelarangan pembuangan di TPA itu karena limbah medis terutama yang berasal dari perawatan pasien COVID-19 termasuk dalam limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) karena sifat infeksius yang dimilikinya.
Direktur Verifikasi Pengelolaan Limbah B3 KLHK Achmad Gunawan dalam diskusi yang sama menjelaskan bahwa limbah medis COVID-19 yang dihasilkan harus dipisahkan dari limbah B3 yang lain. Pengemasannya harus menggunakan kontainer tertutup dan kedap udara.
Pemusnahannya sendiri dapat dilakukan di fasilitas insinerator dengan temperatur pembakaran minimal 800 derajat celcius atau dicacah dengan fasilitas autoklaf, meski tidak semua jenis limbah medis dapat dihancurkan dengan autoklaf.
Apabila jasa pengelola limbah B3 tidak dapat diakses maka dapat diserahkan ke rumah sakit yang memiliki fasilitas pengolahan limbah B3 atau diserahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup atau Dinas Kebersihan untuk dikumpulkan ke fasilitas pengumpulan atau depo.
Dia mengingatkan juga pentingnya pencatatan dan dokumentasi tentang jumlah limbah medis yang dimusnahkan dan ketika diserahkan ke pihak ketiga untuk diproses.
"Depo ini sangat diperlukan, ini membantu banyak pihak utamanya fasilitas isolasi kecil atau karantina mandiri. Dari depo diambil oleh pihak ketiga. Lagi-lagi semua itu harus tercatat," ujar Achmad.
Berita Terkait
Pemkab Batang alokasikan DAK Rp5,28 miliar untuk sanitasi
Kamis, 7 Maret 2024 8:46 Wib
PDAM Toya Wening Solo hentikan operasi pengolahan air karena limbah
Kamis, 21 Desember 2023 16:39 Wib
PDAM Surakarta kembali operasikan IPA
Minggu, 17 Desember 2023 22:15 Wib
Mahasiswa Unsoed manfaatkan limbah tempe jadi lilin aromaterapi atasi hipertensi
Sabtu, 30 September 2023 22:54 Wib
Kreatifitas mahasiswa Unnes manfaatkan limbah semangka jadi sabun antibakteri
Rabu, 27 September 2023 9:00 Wib
Bupati Purbalingga perkenalkan produk hasil daur ulang limbah plastik
Selasa, 26 September 2023 16:44 Wib
Atasi permasalahan limbah jagung, mahasiswa Unsoed eksplorasi bakteri pendegradasi selulosa
Minggu, 24 September 2023 17:42 Wib
Mahasiswa Unsoed manfaatkan limbah agronomi sekam padi menjadi biochar
Minggu, 17 September 2023 18:01 Wib