Solo (ANTARA) - Ekonom dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Lukman Hakim meminta adanya mitigasi terhadap sektor riil yang terdampak pandemi COVID-19 untuk menghindari terjadinya krisis ekonomi.
"Mitigasi terhadap sektor riil ini menjadi langkah yang penting karena ada dua perusahaan tekstil besar yang berada di kawasan Soloraya saat ini sedang digoyang oleh pandemi COVID-19," katanya di Solo, Senin.
Menurut dia, tujuan dari mitigasi tersebut untuk mengantisipasi kebangkrutan perusahaan besar yang menaungi ribuan karyawan di wilayah ini akibat pandemi COVID-19.
"Saat ini ada dua perusahaan tekstil besar yang terasa bergoyang. Maka betul bahwa dalam konteks text book yang harus kita siapkan sekarang adalah menyiapkan bagaimana memitigasi mereka," katanya.
Baca juga: Pemkot Magelang menambah tempat isolasi pasien COVID-19
Selain itu, mitigasi tersebut juga bermanfaat untuk menyiapkan situasi ketidakpastian yang mungkin akan berlangsung lebih lama dari perkiraan.
Ia mengharapkan perusahaan-perusahaan tekstil skala besar ini tidak terdampak oleh krisis dan mempunyai daya tahan yang memadai dalam menghadapi tekanan seperti ini.
"Banyak orang prediksi akhir tahun ini COVID-19 mungkin sudah mereda tetapi banyak juga yang prediksi jangan-jangan semakin parah. Tetapi, sektor keuangan yang sudah terlanjur bergerak seperti ini memang harus ada solusi yang sifatnya komprehensif," katanya.
Berita Terkait
Ekonom UNS ini bagikan tips cara mengelola THR
Kamis, 28 Maret 2024 8:28 Wib
Ekonom UMS : BUMN dibutuhkan negara
Rabu, 7 Februari 2024 9:00 Wib
Inflasi hijau ini tanggapan ekonom UNS
Senin, 22 Januari 2024 19:00 Wib
Wali Kota Semarang pastikan perbaikan infrastruktur dukung sektor industri
Jumat, 16 Juni 2023 7:41 Wib
Akademisi : G20 naikkan nilai tawar Indonesia dalam geopolitik global
Selasa, 15 November 2022 20:23 Wib
Akademisi UMS : Indonesia perlu lakukan diversifikasi energi
Minggu, 4 September 2022 18:26 Wib
Ekonom: Kenaikan BBM idealnya maksimal 25 persen
Selasa, 30 Agustus 2022 18:44 Wib
Ekonom UNS minta peralihan ke kompor listrik jangan bebani masyarakat
Jumat, 24 Juni 2022 19:27 Wib