Kudus (ANTARA) - Polres Kudus, Jawa Tengah, menerjunkan 15 personel untuk pemulasaraan dan pemakaman jenazah pasien COVID-19 guna membantu Tim Satgas Penanganan COVID-19 sekaligus sebagai bentuk solidaritas dan kemanusiaan.
"Belasan personel tersebut berasal dari unit Satuan Sabhara dan dalam menjalankan tugasnya dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) lengkap," kata Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma di Kudus, Kamis.
Sebelumnya, kata dia, mereka sudah mendapatkan pelatihan dari BPBD Kudus dan tim pemulasaran jenazah dari RSUD Loekmono Hadi Kudus, sedangkan dalam menjalankan tugasnya itu, dibagi menjadi dua tim.
Ia mengakui tim pemulasaran tersebut sudah dibentuk sejak lama, namun belum maksimal kerjanya karena memang minim permintaan untuk diperbantukan.
Kalaupun saat ini kembali aktif, lantaran meningkatnya kasus COVID-19 sehingga mereka langsung diterjunkan untuk melakukan pemakaman.
Baca juga: Ganip Warsito beri masukan terkait layanan di IGD RSUD Kudus
Untuk hari ini (3/6), tim pemulasaran dan pemakaman dari Polres Kudus sudah membantu melaksanakan pemakaman dua jenazah COVID-19 di Desa Medini, Kecamatan Undaan.
"Mereka akan selalu siaga untuk membantu proses pemulasaraan hingga pemakamannya," ujarnya.
Terkait dengan ketersediaan APD yang terbatas, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan BPBD Kudus sehingga saat ini tersedia dengan jumlah yang memadai.
Baca juga: Satgas COVID-19 Banyumas bubarkan acara wisuda tak berizin
Berita Terkait
Dana hibah 15 juta USD dari UEA cair, Gibran fokus penyelesaian infrastruktur
Rabu, 24 April 2024 7:50 Wib
Cabuli santriwati, pengasuh ponpes di Semarang dihukum 15 tahun
Kamis, 18 April 2024 20:29 Wib
Airnav catat 15 laporan penerbangan balon udara selama periode Lebaran 2024
Rabu, 17 April 2024 14:00 Wib
ASN Pemkot Semarang bolos kerja, TPP dipotong 15 persen
Selasa, 16 April 2024 21:47 Wib
15 ribu pengunjung padati Candi Borobudur saat puncak libur Lebaran
Sabtu, 13 April 2024 23:52 Wib
Pilkada Kudus, Pemkab salurkan Rp4,15 miliar untuk TNI - Polri
Jumat, 5 April 2024 18:51 Wib
Pengasuh ponpes pelaku pencabulan dituntut 15 tahun penjara
Kamis, 28 Maret 2024 23:53 Wib
Polres Jepara tangkap pelaku pembuang bayi ke aliran sungai
Kamis, 28 Maret 2024 8:47 Wib