Solo (ANTARA) - Satuan Samapta Polres Kota Surakarta berhasil mengamankan seorang menjual minuman keras (Miras) bersama barang bukti di sebuah Ruko Purwosari Laweyan Solo.
Kepala Sat Samapta Polresta Surakarta Kompol Sutoyo, di Solo, Senin, mengatakan, penjual Miras tersebut bernisial DN (24), warga Ngenden Desa Banaran, Grogol Kabupaten Sukoharjo, kini sedang diperiksa untuk diproses tindak pidana ringan (Tipiring), di Mapolresta Surakarta.
Selain itu, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa 11 botol ukuran 1.500 mililiter miras jenis ciu, 11 botol ukuran 1.500 ml berisi jenis klutuk oplosan, tiga botol anggur merah, dan dua botol ukuran 1.500 ml berisi miras Leci (oplosan).
Baca juga: Penjual miras tanpa izin di Solo ditangkap, Anggur Merah dan Bir Bintang diamankan
Petugas mengamankan penjual miras tersebut berawal laporan dari masyarakat yang ditindaklanjuti dengan operasi penyakit masyarakat yang ditingkatkan untuk melakukan penyelidikan ke lokasi sebuah Ruko Purwosari Solo, pada Minggu (2/5), sekitar pukul 21.00 WIB.
"Kami langsung mengamankan penjual DN dan menggeledah Rukonya ternyata ada puluhan botol miras jenis ciu, anggur merah dan oplosan. Kami langsung amankan dan dibawa ke Mapolres untuk pemeriksaan," kata Sutoyo.
Sutoyo mengatakan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya selanjutnya pelaku DN berikut barang bukti diamankan dan di bawa ke Mako Satuan Samapta Polresta Surakarta untuk ditindak lanjuti dan di proses sesuai prosedur Tipiring.
Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan bahwa Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran penyakit masyarakat (Pekat), yang meliputi, Miras, narkoba, judi, dan praktek prostitusi merupakan program unggulan Polresta Surakarta dalam rangka mewujudkan Kota Solo Bebas Pekat.
Selain itu, kata Kapolres sekaligus juga sebagai wujud dukungan Polresta Surakarta kepada Pemerintah Kota Surakarta guna mewujudkan Solo sebagai kota yang layak huni, aman, nyaman, damai, sejuk, dan sehat.
Berita Terkait
Polisi ringkus tiga perampok toko emas di Blora
Rabu, 24 April 2024 11:42 Wib
Baut rel kereta di Puncangsawit Solo dicuri, dua pelaku ditangkap
Selasa, 23 April 2024 20:23 Wib
Ratusan juta raib dikuras komplotan pengganjal kartu ATM, satu pelaku dibekuk Polisi
Selasa, 16 April 2024 16:10 Wib
Sepasang muda mudi diamankan Polres Jepara di Pantai Bandengan
Senin, 15 April 2024 20:59 Wib
Pemkab Batang - Polres batasi arena bermain anak di pantai
Sabtu, 13 April 2024 21:03 Wib
Polisi sarankan pemilir jalur tol istirahat di jalan arteri
Sabtu, 13 April 2024 19:00 Wib
Polisi tingkatkan patroli objek wisata
Jumat, 12 April 2024 18:10 Wib
Wisatawan melonjak, polisi tingkatkan pengamanan objek wisata di Purbalingga
Kamis, 11 April 2024 15:55 Wib