Kudus (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menetapkan delapan desa di daerah setempat untuk dibentuk sebagai Desa Pengawas Pemilu Partisipatif dan Desa Antipolitik Uang 2021 guna menangkal berbagai kecurangan pada saat diselenggarakan pemilu mendatang.
"Program pembentukan Desa Pengawas Pemilu Partisipatif dan Desa Antipolitik Uang dilaksanakan mulai bulan Maret hingga November 2021," kata Anggota Bawaslu Kudus Kordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi Bahrudin di Kudus, Rabu.
Hal itu, kata dia, bertujuan agar pada pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang mampu menumbuhkan peran serta masyarakat dalam mewujudkan pesta demokrasi yang luber, jurdil dan bermartabat melalui pengawasan partisipatif dan kesadaran berpolitik.
Target delapan desa tersebut, merupakan pengembangan kegiatan Desa Pengawas Pemilu dan Desa Antipolitik Uang yang telah dilaksanakan pada tahun 2019 dan 2020.
Sesuai dengan ketentuan pasal 104 huruf f Undang-Undang nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum disebutkan bahwa Bawaslu Kabupaten/Kota berkewajiban mengembangkan pengawasan pemilu partisipatif.
Baca juga: Bawaslu Jateng raih penghargaan terinformatif
Adapun desa sasaran tahun 2021 yang dijadikan sebagai pengembangan dalam program Desa Pengawas Pemilu, yakni Desa Kajar (Kecamatan Dawe), Desa Wonosoco (Kecamatan Undaan), Desa Berugenjang (Kecamatan Undaan) dan Desa Banget (Kecamatan Kaliwungu). Sedangkan sasaran Desa Antipolitik Uang di Desa Karangmalang (Kecamatan Gebog), Desa Hadiwarno (Kecamatan Mejobo), Desa Panjang (Kecamatan Bae) dan Desa Rahtawu (Kecamatan Gebog).
Sementara desa yang telah dibentuk menjadi Desa Pengawas Pemilu Partisipatif pada 2019 hingga 2020, meliputi Desa Papringan (Kecamatan Kaliwungu) dan Desa Jepang (Kecamatan Mejobo). Sedangkan sasaran untuk Desa Antipolitik Uang meliputi Desa Lau (Kecamatan Dawe) dan Desa Jekulo (Kecamatan Jekulo) dan Desa Piji (Kecamatan Dawe), serta Desa Larikrejo (Kecamatan Undaan).
Pada tahun 2019 Bawaslu Kudus juga gencar melakukan sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat pemilih dengan sasaran pemilih pemula di tingkat SMA dan perguruan tinggi, serta sosialisasi pengawas partisipatif di beberapa kelompok strategis masyarakat.
Selain melakukan Pendidikan politik, dalam kegiatan program desa pengawas pemilu dan desa anti politik uang serta Bawaslu goes to school dan Bawaslu goes to campus, juga dikuatkan dengan naskah penandatanganan kerja sama yang bertujuan agar terbentuk kader-kader pengawas partisipatif di masing-masing lokasi dan lembaga sasaran program dalam proses pengawasan pemilu dan pemilihan kepala daerah di masa mendatang.
Melalui program tersebut, diharapkan bisa menjadi bekal wawasan dan keilmuan untuk meningkatkan kemampuan pengawas partisipatif yang dimiliki masyarakat yang nantinya bisa diperankan melalui wujud nyata dan komitmen bersama untuk berpartisipasi aktif dalam melakukan pengawasan partisipatif.
Baca juga: Bawaslu RI gandeng perguruan tinggi dalam rangka pendidikan politik
Baca juga: Bawaslu RI: Masih ada pelanggaran protokol kesehatan saat kampanye
Berita Terkait
Delapan rumah rusak diterjang angin kencang di Temanggung
Minggu, 10 Maret 2024 14:53 Wib
Mahasiswa dari delapan negara siap adu pidato SDGs di USM
Selasa, 5 Maret 2024 16:52 Wib
Delapan daerah di Jateng selesaikan penghitungan suara
Jumat, 1 Maret 2024 23:22 Wib
Leverkusen unggul delapan poin dari Muenchen
Minggu, 18 Februari 2024 6:25 Wib
BI: Toko Pandawa Kita direplikasi di delapan daerah tekan inflasi
Sabtu, 17 Februari 2024 7:27 Wib
TNI siap terjunkan delapan SSK untuk penanganan pascabanjir di Demak
Kamis, 15 Februari 2024 20:14 Wib
Kasus delapan penagih utang dilimpahkan ke Kejari Semarang
Rabu, 31 Januari 2024 19:02 Wib
Pemkab Kudus perbaiki delapan pasar tradisional
Kamis, 25 Januari 2024 8:21 Wib