Solo (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan mengeluarkan aturan terkait kebijakan Down Payment (DP) atau uang muka nol persen untuk kredit mobil dan properti.
"Dari regulatornya kan sudah mengeluarkan peraturan, ada PBI (Peraturan Bank Indonesia), POJK (Peraturan OJK), dari industri ada SK (Surat Keputusan) Direksi dari internal mereka, seperti apa mekanismenya," kata Kepala OJK Surakarta Eko Yunianto di Solo, Kamis.
Ia mengatakan mengenai kebijakan uang muka nol persen sendiri OJK sudah melakukan pembicaraan dengan perbankan sejak beberapa waktu lalu. Bahkan OJK bersama dengan BI juga sudah melakukan diskusi dengan pihak asosiasi, termasuk Real Estate Indonesia (REI).
Menurut dia, salah satu yang harus diwaspadai terkait kebijakan tersebut adalah bobot risiko yaitu aktiva tertimbang menurut risiko.
Baca juga: OJK optimistis perekonomian di Banyumas Raya tumbuh positif
"Makin DP kecil yaitu 0-30 persen maka bobot risiko makin besar mencapai 35 persen, begitu uang muka 30-50 persen bobot risiko makin kecil menjadi 25 persen. Sedangkan uang muka di atas 50 persen dari yang dibiayai maka bobot risiko turun jadi 20 persen," katanya.
Disinggung mengenai dampaknya terhadap likuiditas perbankan, menurut dia, saat ini banyak uang yang tersimpan di perbankan.
"Saat ini pertumbuhan kredit minim, pertumbuhan DPK (Dana Pihak Ketiga) tinggi. Banyak dana tersimpan dan belum tersalurkan," katanya.
Sebelumnya Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Surakarta Nugroho Joko Prastowo mengatakan di satu sisi kebijakan pelonggaran tersebut memungkinkan masyarakat mengajukan kredit kendaraan bermotor dan properti dengan uang muka nol persen. Di sisi lain, dikatakannya, sektor otomotif dan properti memiliki kontribusi cukup tinggi terhadap pertumbuhan ekonomi.
Ia mengatakan saat ini masyarakat khususnya menengah ke atas lebih banyak menyimpan uang mereka di bank. Data dari BI menunjukkan pada tahun 2020 DPK tumbuh sebesar 11,11 persen, sedangkan kreditnya terkontraksi sebesar 2,41 persen.
Ia mengatakan salah satu dampak dari masyarakat menengah atas menyimpan uangnya adalah terjadi penurunan penjualan kendaraan bermotor di sepanjang 2020. Nugroho Joko menyebut dalam kondisi normal Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) sanggup menjual sekitar 1,1 juta unit setahun.
Dari total angka penjualan tersebut sekitar 700.000 di antaranya untuk memenuhi pasar domestik. Meski demikian, selama pandemi COVID-19 penjualan mengalami penurunan cukup signifikan.
Oleh karena itu diharapkan kebijakan uang muka nol persen untuk kredit bermotor dan properti dapat mendorong masyarakat membelanjakan uangnya.
Berita Terkait
Puluhan ibu rumah tangga dilatih kelola keuangan secara bijak
Kamis, 21 November 2024 8:38 Wib
Pasar Modal Indonesia gelar CMSE 2024: #AkuInvestorSaham
Jumat, 8 November 2024 11:04 Wib
BEI Jateng 2 raih penghargaan dari OJK program pencegahan investasi bodong
Jumat, 1 November 2024 14:31 Wib
OJK minta masyarakat lebih waspadai tawaran investasi ilegal
Minggu, 8 September 2024 8:14 Wib
Kerugian akibat investasi ilegal lebih dari Rp130 triliun
Jumat, 6 September 2024 7:15 Wib
OJK Jateng luncurkan ekosistem keuangan inklusif Kampung Olahan Susu di Salatiga
Selasa, 3 September 2024 13:58 Wib
OJK: Penting meningkatkan literasi keuangan bagi perempuan
Jumat, 30 Agustus 2024 8:23 Wib
Sektor jasa keuangan di Jateng sampai Juni 2024 stabil dan terjaga
Selasa, 27 Agustus 2024 13:56 Wib