Jakarta (ANTARA) - Jumlah pidana denda dan uang pengganti dari putusan Mahkamah Agung yang berkekuatan hukum tetap sepanjang 2020 sebesar Rp5,6 triliun dari berbagai perkara tindak pidana.
Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin, dalam Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2020 yang disiarkan secara daring di Jakarta, Rabu, mengatakan denda dan uang ganti itu di antaranya dari perkara pelanggaran lalu lintas, tindak pidana korupsi, narkotika, kehutanan, perlindungan anak, perikanan, dan pencucian uang
Secara keseluruhan pada 2020, Mahkamah Agung memutus sebanyak 20.562 perkara dari total beban perkara sejumlah 20.761 perkara.
Sementara itu, ia mengatakan jumlah denda dan uang pengganti berdasarkan putusan pengadilan tingkat pertama yang berkekuatan hukum tetap di lingkungan peradilan umum dan peradilan militer lebih besar, yakni sebesar Rp52,85 triliun.
Adapun perkara yang diputus oleh pengadilan tingkat pertama sepanjang 2020 sebanyak 3.772.035 perkara.
Selain itu, kontribusi dari penarikan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku di Mahkamah Agung dan badan peradilan pada 2020 sebesar Rp71,7 miliar.
Untuk realisasi anggaran Mahkamah Agung pada 2020 adalah sebesar Rp9,4 triliun dari pagu sebesar Rp9,85 triliun atau 95,45 persen.
"Mahkamah Agung telah menerapkan secara penuh sistem pelaporan keuangan berbasis akrual sejak tahun 2015," ujar Muhammad Syarifuddin.
Mahkamah Agung dikatakannya berhasil mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan sebanyak delapan kali secara berturut-turut.
Berita Terkait
Tim Prabowo-Gibran berharap MK tolak gugatan PHPU Pilpres
Senin, 22 April 2024 8:39 Wib
Ketua Muda Tata Usaha Negara MA dapat gelar profesor dari Undip
Minggu, 21 April 2024 6:12 Wib
Dini sebut menteri tak perlu izin presiden untuk penuhi panggilan MK
Selasa, 2 April 2024 9:49 Wib
Polri kerahkan 377 personel amankan PHPU Pilpres 2024
Rabu, 27 Maret 2024 9:37 Wib
MKMK benarkan adanya laporan terhadap Guntur Hamzah
Jumat, 22 Maret 2024 8:40 Wib
Presiden Jokowi apresiasi reformasi internal Mahkamah Agung
Selasa, 20 Februari 2024 11:46 Wib
Arief Hidayat: Kepemimpinan MK yang baru diharapkan kembalikan kepercayaan publik
Jumat, 10 November 2023 18:40 Wib
KPK kembali periksa Windy Idol terkait kasus korupsi Hasbi Hasan
Selasa, 19 September 2023 16:23 Wib