Solo (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Surakarta membayar klaim jaminan kecelakaan kerja (JKK) kepada 6.763 peserta selama 2020.
"Sedangkan untuk pembayaran klaim, BPJAMSOSTEK di sepanjang tahun 2020 Cabang Surakarta telah melakukan pembayaran terhadap klaim jaminan kecelakaan kerja sebesar Rp21.882.000.000," kata Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Surakarta Hasan Fahmi di sela pemberian santunan manfaat kepada ahli waris salah satu peserta di Solo, Rabu.
Terkait dengan pemberian santunan manfaat program JKK meninggal dunia diberikan sebesar Rp314 juta kepada ahli waris almarhum Rohmad yang meninggal akibat kecelakaan kerja, Rabu (20/1).
Ia mengatakan Rohmad yang sehari-hari bekerja PT Mutu Gading Tekstil mengalami kecelakaan ketika hendak pulang dari bekerja.
"Untuk santunan manfaat kami serahkan kepada perwakilan ahli waris di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta. Santunan yang diterima ahli waris sebesar Rp314.052.866," katanya.
Ia mengatakan santunan yang diberikan tersebut terdiri atas santunan jaminan kecelakaan kerja, biaya pemakaman, santunan berkala, jaminan hari tua, dan pensiun berkala.
"Untuk pensiun berkala diberikan rutin setiap bulan kepada ahli warisnya dan dapat diturunkan ke anaknya sampai dengan dua orang anak yang belum berusia 23 tahun, belum bekerja, dan belum menikah," katanya.
Selain itu, katanya, beasiswa pendidikan yang diberikan kepada anak dari peserta yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja yang telah memiliki masa iur paling singkat tiga tahun.
Ia mengatakan manfaat tersebut untuk dua anak peserta dan akan berakhir pada saat anak peserta mencapai usia 23 tahun atau menikah atau bekerja.
Ia mengatakan santunan tersebut merupakan tanggung jawab pihaknya kepada seluruh peserta BPJAMSOSTEK jika mengalami kecelakaan kerja.
Pihaknya juga menjamin akan memenuhi hak setiap peserta sesuai aturan yang berlaku.
"Sudah menjadi kewajiban kami untuk memenuhi hak peserta ataupun ahli warisnya. Semoga santunan ini bisa meringankan beban dan bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan," katanya.
Berita Terkait
BPJAMSOSTEK Semarang Majapahit serahkan klaim Rp78 miliar di 2024
Rabu, 27 Maret 2024 14:21 Wib
BPJAMSOSTEK fasilitasi pekerja di Sukoharjo dapat tangan palsu robotik
Selasa, 26 Maret 2024 9:01 Wib
BPJS Ketenagakerjaan dan BP2MI Cilacap pastikan lindungi pekerja migran Indonesia
Minggu, 24 Maret 2024 17:04 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto tingkatkan efektivitas Pusat Layanan Kecelakaan Kerja
Jumat, 22 Maret 2024 6:01 Wib
BPJAMSOSTEK Pati ajak pedagang pasar peroleh perlindungan
Jumat, 15 Maret 2024 11:53 Wib
Sosialisasikan Program Sertakan, BPJAMSOSTEK ajak perusahaan lindungi orang yang disayang.
Kamis, 14 Maret 2024 14:39 Wib
BPJAMSOSTEK Semarang Majapahit serahkan santunan ke pekerja rentan di Demak
Kamis, 14 Maret 2024 14:21 Wib
BPJAMSOSTEK gencar sosialisasikan program ke pekerja Bukan Penerima Upah
Rabu, 13 Maret 2024 14:31 Wib