Kudus (ANTARA) - Kabupaten Jepara kembali masuk zona merah dengan risiko penularan virus corona tingkat tinggi dengan jumlah temuan kasus positif COVID-19 mencapai 5.059 kasus.
"Sesuai hasil penghitungan skor masuk zona merah per tanggal 18 Januari 2021, karena skornya 1,80. Sedangkan di peta risiko di laman https://covid19.go.id baru muncul hari ini (20/1)," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Jepara Muh Ali di Jepara, Rabu.
Menurut dia, penyebab Kabupaten Jepara kembali naik menjadi zona merah, karena kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan, sehingga kasus baru COVID-19 terus menanjak grafiknya. Sedangkan upaya lain yang dilakukan tim Satgas sudah cukup baik, termasuk dalam hal penelusuran kontak hingga pengobatan terhadap pasien.
Ketersediaan tempat tidur untuk pasien COVID-19 di semua rumah sakit rujukan, kata dia, juga tersedia, meskipun ketersediaan ventilator masih perlu penambahan.
Keterbatasan alat ventilator di beberapa rumah sakit di Kabupaten Jepara memang berdampak, sehingga ada pasien yang dirujuk ke rumah sakit di luar Jepara.
Agar Kabupaten Jepara bisa turun menjadi zona oranye, perlu ada upaya tegas dalam mengajak masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Salah satunya, perlu ada sanksi terhadap masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan yang memberikan efek jera.
"Jika sanksinya hanya sekadar kerja sosial atau lainnya, kelihatannya belum memberikan efek jera. Tentunya perlu mencoba penerapan sanksi yang bisa memberikan efek jera, seperti pemberian denda," ujarnya.
Tanpa ada efek jera, dia memastikan masih banyak masyarakat di Jepara yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Upaya lainnya, yakni dengan mengundang para tokoh agama maupun masyarakat untuk diberikan pembinaan dan ajakan agar jamaah di masing-masing tempat ibadah diminta memakai masker maupun rajin mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Dia juga mengusulkan ketika dalam satu keluarga diketahui ada yang positif COVID-19, satu keluarga tersebut harus diisolasi dan kebutuhan hidup sehari-harinya ditanggung pemerintah.
"Jika hal itu didukung, tentunya bisa menekan temuan angka kasus COVID-19," ujarnya.
Pada laman https://corona.jepara.go.id/ per 20 Januari 2021, disebutkan jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Jepara mencapai 5.059 kasus, positif COVID-19 aktif sebanyak 1.156 kasus, meninggal dunia 323 kasus, dan sembuh 3.580 kasus.
Berita Terkait
ASN Banyumas tetap masuk kerja usai Lebaran
Senin, 15 April 2024 15:00 Wib
Pemkot Semarang ingatkan ASN masuk kerja sesuai jadwal usai Lebaran
Senin, 15 April 2024 5:21 Wib
7.367 kendaraan dari Jakarta masuk Tol Kalikangkung sebelum "one way"
Minggu, 14 April 2024 9:55 Wib
Kemenhub: 837.695 sepeda motor keluar masuk Jabodetabek H+2 Lebaran
Sabtu, 13 April 2024 6:10 Wib
H - 2 Lebaran, arus kendaraan masuk Gerbang Tol Kalikangkung lancar
Selasa, 9 April 2024 4:42 Wib
26.400 kendaraan masuk tol Kalikangkung Semarang
Sabtu, 6 April 2024 21:12 Wib
Dinhub prediksi 893.270 pemudik masuk wilayah Cilacap selama lebaran
Rabu, 3 April 2024 14:32 Wib
18,23 juta pemudik diperkirakan masuk dan melintas Jateng
Selasa, 2 April 2024 6:00 Wib