Kudus (ANTARA) - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, terkait persetujuan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus tahun anggaran 2021 diwarnai interupsi soal pembagian dana aspirasi dewan, Jumat.
Interupsi dilakukan oleh anggota DPRD Kudus dari Fraksi Nasdem Sujarwo yang mempertanyakan soal pembagian dana aspirasi.
"Setelah mendapatkan tambahan anggaran sehingga totalnya mencapai Rp86 miliar, tetapi anehnya anggota tidak mendapatkan," ujar Sujarwo saat melakukan interupsi pada rapat paripurna DPRD Kudus.
Kondisi berbeda terjadi pada pimpinan DPRD Kudus, kata dia, sudah mendapatkan dana aspirasi hingga belasan miliar dan wakilnya juga mendapatkan sekitar Rp6 miliar.
Ia menganggap hal tersebut aneh karena sama-sama anggota dewan dan memiliki wilayah untuk daerah pemilihannya masing-masing.
"Kami mempertanyakan model pembagian dana aspirasinya karena anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kudus juga penting untuk membahas anggaran, termasuk alat kelengkapan lainnya juga penting untuk penjadwalan serta pembahasan perda yang dinanti masyarakat," ujarnya.
Interupsi lainnya, yakni terkait anggaran KONI Kudus pada tahun anggaran 2021 yang dinilai terlalu rendah karena hanya Rp1 miliar atau turun dibandingkan tahun 2020 mencapai Rp7,3 miliar.
Menanggapi interupsi tersebut, Ketua DPRD Kudus Masan mengungkapkan hal tersebut bisa diselesaikan dengan duduk bersama.
"Tidak ada hal yang tertutup. Silakan dibicarakan di forum lain karena proses pembahasan APBD 2021 sudah selesai," ucap-nya.
Menurut dia masing-masing anggota dewan berhak memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakilinya, sedangkan besar kecilnya dana aspirasi disesuaikan dengan wilayahnya.
Interupsi soal dana aspirasi tersebut dinilai ada kesalahan informasi yang diterima, karena soal dana aspirasi masing-masing fraksi berhak mengusulkan.
Berita Terkait

Rapat pleno rekapitulasi suara Pilkada Kota Surakarta
Rabu, 16 Desember 2020 17:50 Wib

Presiden minta pengawasan internal kejaksaan diefektifkan
Senin, 14 Desember 2020 10:15 Wib

Gubernur Ganjar: Tidak boleh ada kampanye terbuka di Jateng
Senin, 28 September 2020 14:24 Wib

KPU larang rapat umum hingga pentas dangdut dalam kampanye Pilkada 2020
Kamis, 24 September 2020 10:21 Wib

APBD Perubahan 2020 Jateng ditetapkan melalui paripurna virtual
Jumat, 11 September 2020 15:59 Wib

Ganjar kumpulkan pakar ilmu sosial bahas sosialisasi adaptasi kebiasaan baru
Senin, 27 Juli 2020 15:11 Wib

Pemprov Jateng kebut operasional Kawasan Industri Kendal
Selasa, 14 Juli 2020 21:49 Wib

Dirut Bank Jateng hadiri rapat DPRD Jateng
Kamis, 25 Juni 2020 16:32 Wib
Komentar