Wonosobo (ANTARA) - Tim gabungan Satgas COVID-19 Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, melaksanakan razia penegakan protokol kesehatan di pintu masuk ibu kota kabupaten setempat di Gerbang Mandala Wisata.
"Operasi ini diselenggarakan untuk menyadarkan masyarakat agar selalu menaati protokol kesehatan pencegahaan COVID-19," Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Wonosobo, Hermawan Animoro di Wonosobo, Selasa.
Ia menyampaikan dalam operasi kali ini jumlah yang terjaring cenderung menurun dibandingkan operasi beberapa waktu yang lalu. Operasi kali ini yang terjaring sebanyak 38 orang.
Ia menuturkan dalam razia penegakan protokol kesehatan kepada pengendara kendaraan bermotor dan penumpang angkutan umum yang kedapatan tidak menggunakan masker dikenakan sanksi denda Rp50.000.
Bagi pelanggar yang tidak membawa uang, katanya petugas akan menahan identitas atau barang bukti yang lain. Sedangkan pelanggar di bawah umur dikenakan sanksi sosial berupa menyapu. Penerapan sanksi berupa denda tersebut menjadi upaya tegas agar warga tidak lagi abai terhadap Protokol Kesehatan.
"Proses sosialisasi dan edukasi Peraturan Bupati nomor 38 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru di Kabupaten Wonosobo, melalui operasi-operasi telah kita lakukan lebih dari tiga bulan, sehingga saat ini penerapan sanksi denda kami berlakukan untuk memberikan efek jera agar ke depan mereka tidak lagi melalaikan protokol kesehatan. Bagi yang tidak mau membayar dikenakan saksi sosial" kata Hermawan.
Pasi Ops Kodim 0707/Wonosobo Kapten Czi Sarwiyono mengungkapkan razia ini dilakukan dalam rangka menyadarkan masyarakat untuk selalu mengikuti protokol kesehatan jika ke luar rumah harus menggunakan masker.
Mengingat saat ini khususnya di Wonosobo, warga yang terpapar COVID-19 terus meningkat jumlahnya.
Ia menuturkan Kodim 0707/Wonosobo selalu mendukung apa yang saat ini menjadi program pemerintah, karena saat ini dibutuhkan penyadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan dengan harapan COVID-19 segera berakhir.
Baca juga: Bansos tunai untuk 1.407 warga Leksono Wonosobo mulai dicairkan
Baca juga: Rita Pasaraya ditutup setelah hasil rapid test tiga karyawan reaktif
Berita Terkait

PAD retribusi perizinan Batang ditarget terkumpul Rp4,5 miliar
Jumat, 22 Januari 2021 13:48 Wib

Temanggung tingkatkan pendampingan desa melalui "sari mampir desa"
Jumat, 22 Januari 2021 2:11 Wib

Pemkab Batang siap bantu pencarian 12 ABK hilang
Jumat, 22 Januari 2021 2:05 Wib

Status pegawai tidak tetap Pemkab Batang diubah jadi sistem kontrak
Kamis, 21 Januari 2021 18:04 Wib

Temanggung kembangkan padi varietas inpari 32
Kamis, 21 Januari 2021 16:40 Wib

Pemkab Kudus minta semua desa sertifikatkan tanah kas
Rabu, 20 Januari 2021 20:16 Wib

Pemkab Kudus buatkan kartu anggota PKL antisipasi PKL liar
Rabu, 20 Januari 2021 20:02 Wib

Pemkab Batang anggarkan Rp6,7 miliar untuk penataan saluran drainase
Rabu, 20 Januari 2021 18:53 Wib
Komentar