Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengapresiasi penerapan protokol kesehatan semua perusahaan rokok yang berada di Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Kudus menghadapi kenormalan baru.
"Protokol kesehatan harus dipenuhi oleh industri saat beroperasi. Jadikan protokol kesehatan sebagai kebutuhan untuk menjaga diri sendiri dan menjaga orang lain dari COVID-19," kata Pelaksana tugas Bupati Kudus Hartopo saat meninjau KIHT di Desa Megawon, Kecamatan Jati, Kudus, Sabtu.
Ia mengingatkan sepanjang semuanya patuh dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan agar tidak mudah terpapar COVID-19 sangat kecil.
Apalagi, lanjut dia, Pemkab Kudus masih berjuang melawan COVID-19 agar bisa memperbaiki status zona dari zona oranye menjadi zona kuning.
Selain mengunjungi gudang yang disewa sejumlah pengusaha rokok, Hartopo juga mengunjungi laboratorium pengujian rokok untuk mengetahui proses dari pengukuran kadar nikotin, tar, dan jenis tembakau yang digunakan.
Ia berharap sampel yang diuji di laboratorium juga sesuai dengan yang diproduksi oleh pengusaha rokok.
"Jangan sampai sampel yang dikirim disini berbeda dengan fakta yang diproduksi di lapangan. Maka dari itu, pengawasan oleh pihak terkait harus selalu dijalankan untuk menghindari pelanggaran aturan," ujarnya.
Berita Terkait
Pemkab Demak berharap ada peninggian tanggul Sungai Wulan
Kamis, 28 Maret 2024 16:11 Wib
3.000 guru madrasah diniah Kabupaten Demak terima insentif Rp3 miliar
Kamis, 28 Maret 2024 16:01 Wib
Pemkab Kudus bantu penambahan koleksi buku braille untuk SLB
Rabu, 27 Maret 2024 16:01 Wib
Perusahaan tidak bayar THR, Pemkab Batang siapkan posko khusus
Rabu, 27 Maret 2024 8:26 Wib
Pemkab Tegal replikasi aplikasi inovasi milik DJP Jateng I
Selasa, 26 Maret 2024 10:46 Wib
Usai kebanjiran, Pemkab Kudus fokus perbaiki jalan rusak
Selasa, 26 Maret 2024 3:45 Wib
Pemkab Magelang gelar Gerakan Pangan Murah bersama gapoktan
Senin, 25 Maret 2024 19:45 Wib
Pemkab Sukoharjo lakukan langkah antisipasi hadapi lonjakan kasus DBD
Sabtu, 23 Maret 2024 17:08 Wib