Semarang (ANTARA) - Jaksa Agung S.T. Burhanuddin meresmikan pendirian Pusat Kajian Kejaksaan di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang secara daring, Selasa.
Jaksa Agung dalam siaran pers di Semarang mengatakan bahwa pusat kajian ini menjadi sarana sumbangsih pemikiran dan riset akademik dari praktisi.
"Diharapkan, semua mampu melihat dan menganalisis masalah hukum agar objektif dari sisi keilmuan," katanya.
Ia juga mengharapkan Undip bisa menjaga visinya sebagai universitas dengan daya riset unggul.
Baca juga: Satu pegawai meninggal COVID-19, Fakultas Hukum Undip berlakukan WFH
Beberapa hal yang menjadi perhatian penting, menurut Burhanuddin, yakni pembahasan RUU Kejaksaan yang tidak menambah maupun mengambil kewenangan lembaga lain.
"Penyidik dan penuntut umum merupakan satu kesatuan dalam penuntutan. Hasil kerja penyidik menjadi tanggung jawab penuntut umun dalam persidangan," katanya.
Sementara itu, Rektor Undip Semarang Yos Johan Utama mengatakan bahwa pusat kajian ini bisa menjadi sarana membangun NKRI yang berkaitan dengan penegakan hukum.
Ia juga berharap RUU Kejaksaan nantinya bisa lebih sederhana, jelas, dan meningkat ke arah yang lebih jelas.
Baca juga: FH UMP siap cetak sarjana hukum yang islami
Berita Terkait
Pusat oleh-oleh Semarang mulai dipadati pemudik
Senin, 8 April 2024 18:29 Wib
Puskris kirim obat-obatan untuk pengungsi banjir Demak
Minggu, 24 Maret 2024 6:27 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto tingkatkan efektivitas Pusat Layanan Kecelakaan Kerja
Jumat, 22 Maret 2024 6:01 Wib
DJP Jateng I buka layanan pojok pajak di pusat perbelanjaan
Kamis, 21 Maret 2024 11:42 Wib
PSI ungguli partai senior di Semarang, KPU tunggu arahan pusat
Kamis, 7 Maret 2024 5:24 Wib
KPU Jateng siap teruskan aspirasi demonstran ke pusat
Rabu, 21 Februari 2024 14:58 Wib
BPS Purbalingga ingatkan pentingnya publikasi daerah dalam angka
Jumat, 16 Februari 2024 9:03 Wib
PWI Surakarta: Kemitraan penting untuk perkembangan pers
Jumat, 9 Februari 2024 16:26 Wib