Kudus (ANTARA) - Masyarakat di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, diminta untuk ikut mengawasi penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa apakah sudah tepat sasaran atau belum, kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kudus Adi Sadhono Murwanto.
"Sesuai surat edaran terbaru, pemberian BLT dana desa berlangsung hingga bulan Desember 2020. Data penerima bisa saja bersifat dinamis karena dimungkinkan ada yang meninggal maupun pindah alamat," ujarnya di Kudus, Jumat.
Untuk itulah, kata dia, masyarakat perlu ikut mengawasi guna memastikan penyalurannya tepat sasaran dan jangan sampai ada warga miskin yang terdampak COVID-19 serta lebih membutuhkan justru tidak mendapatkan.
Baca juga: BLT Dana Desa dongkrak ekonomi Jateng
Pemerintah desa, kata dia, juga diminta untuk melakukan pembaruan data penerima BLT dana desa setelah penyerahan, sehingga penyerahan tahap berikutnya harus sudah melalui tahap evaluasi.
Data penerima bantuan BLT dana desa juga harus dipublikasikan kepada masyarakat sekitar agar mengetahui nama-nama yang dapat sehingga masyarakat bisa ikut mengoreksi.
Program BLT dana desa diberikan mulai bulan April hingga September 2020.
Kemudian adanya aturan Permendesa nomor 14/2020 tentang Perubahan Ketiga Permendes 11/2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 dijelaskan bahwa pemberian BLT diperpanjang hingga Desember 2020.
Oleh karena itu, semua pemerintah desa diminta segera menyusun perubahan APBDes kesekian kalinya terkait pemberian BLT dana desa.
Perubahan APBDes di masing-masing desa berbeda-beda karena ada yang ketiga, keempat dan ada yang kelima.
Perubahan APBDes, lanjut dia, dalam kondisi darurat diperbolehkan hingga lebih dari sekali.
Hingga kini, mayoritas desa sudah menyalurkan BLT dana desa hingga bulan kelima, meskipun bulan keenam ada 72 desa yang sudah menyalurkannya.
Untuk penyaluran bulan ketujuh, semua desa masih menunggu pencairan dana desa tahap ketiga atau tahap terakhir.
Sebelumnya, tercatat ada 653 penerima BLT dana desa yang dicoret karena ada nama yang dobel sebagai penerima bantuan sosial dari program lain, meninggal dunia, dan tergolong warga mampu.
Penggantian nama tersebut, merupakan usulan dari masing-masing desa setelah sebelumnya pihak desa menggelar Musyawarah Desa (Musdes) terlebih dahulu untuk menentukan siapa penerima yang akan diganti.
Penerima bantuan BLT dana desa di Kabupaten Kudus sendiri diperkirakan mencapai 23.304 keluarga penerima manfaat.
Baca juga: Pemerintah desa diminta sesuaikan APBDdes untuk penyaluran BLT
Baca juga: Pencairan BLT DD tahap IV di Kudus tunggu kesiapan semua desa
Berita Terkait
Disdukcapil Kudus siap bantu masyarakat aktivasi KTP digital
Jumat, 19 April 2024 8:22 Wib
Bupati Wonosobo: Petugas MPP ujung tombak pelayanan masyarakat
Kamis, 18 April 2024 16:29 Wib
Pura Mangkunegaran Solo ingin berikan dampak positif bagi masyarakat
Kamis, 18 April 2024 16:28 Wib
Pj Bupati Temanggung imbau masyarakat tetap jaga kebersihan lingkungan
Sabtu, 13 April 2024 9:22 Wib
Komunitas Solo Bersama Selamanya bagikan 10.000 paket sembako
Sabtu, 6 April 2024 21:35 Wib
Masyarakat harus semakin hati-hati dalam hiruk pikuk dunia digital
Kamis, 4 April 2024 20:18 Wib
46 guru besar dan dosen nyatakan sebagai sahabat pengadilan untuk AMAN
Kamis, 4 April 2024 10:30 Wib
Masyarakat Solo akses bahan pokok murah jelang Lebaran 2024
Selasa, 2 April 2024 9:48 Wib