Jepara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, bertekad mengembangkan tanaman parijotho untuk memperluas areal tanamnya sehingga tidak hanya tumbuh di dataran tinggi, tapi bisa ditanam di dataran rendah agar memberikan manfaat lebih besar terhadap masyarakat.
"Sejak diakuinya tanaman parijotho sebagai varietas lokal Jepara dari Kementerian Pertanian, kami memang bertekad untuk mengembangkannya. Apalagi, di Desa Tempur yang terdapat tanaman parijothonya juga sudah ada yang membuat sirup parijotho," kata Kabid Tanaman Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Jepara M. Dian Satriadi di Jepara, Selasa.
Menurut dia sudah banyak tanaman buah yang awalnya hanya bisa ditanam di daerah dataran tinggi, namun saat sekarang banyak yang ditanam di dataran rendah.
Hal itu, kata dia, menandakan bahwa teknologi di bidang pertanian semakin berkembang sehingga komoditas parijotho juga memungkinkan dilakukan hal serupa.
Ketika bisa ditanam di dataran rendah, harapannya jumlah tanamannya bisa diperbanyak sehingga semakin luas.
Langkah awal untuk pengembangannya, akan dimulai di kebun bibit milik Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Jepara.
"Mudah-mudahan upaya pengembangan tersebut juga didukung anggaran," ujarnya.
Dengan adanya warga yang mulai membuat sirup dari bahan parijotho, tentunya ke depan bisa menjadi produk unggulan di desa wisata Tempur untuk mendampingi produk kopi Tempur yang sudah lebih dahulu dikenal masyarakat.
"Banyaknya wisatawan yang berkunjung ke Desa Tempur, tentunya prospek parijotho untuk dikembangkan menjadi aneka produk yang bisa menjadi makanan khas daerah setempat juga sangat terbuka," ujarnya.
Pemkab Jepara sendiri berhasil mendaftarkan tanaman parijotho sebagai varietas lokal Jepara yang dibuktikan dengan sertifikat tanda daftar varietas tanaman sebagai varietas lokal dari Kementerian Pertanian pada tanggal 6 Desember 2019.
Kabupaten tetangga, yakni Kabupaten Kudus juga mendaftarkan komoditas serupa, namun langkahnya lebih lambat karena Pemkab Jepara sudah lebih dahulu mendaftarkan dan sudah mendapat pengakuan sehingga tanaman parijotho diakui sebagai tanaman khas Jepara.
Baca juga: Sirup parijotho Kudus mulai dilirik masyarakat luar daerah
Berita Terkait
Pemkab Demak gencar sosialisasikan perundang-undangan di bidang cukai
Rabu, 24 April 2024 16:31 Wib
Purbalingga jajaki kerja sama penyaluran tenaga kerja ke Jepang
Rabu, 24 April 2024 14:55 Wib
Pemkab Banyumas upayakan seluruh pekerja dilindungi Jamsostek
Rabu, 24 April 2024 13:13 Wib
Pemkab Temanggung sediakan bantuan gratis benih tembakau 100-120 kg
Selasa, 23 April 2024 16:14 Wib
Pemkab: Semua sekolah terapkan pakaian adat sebagai seragam sekolah
Selasa, 23 April 2024 14:05 Wib
Pemkab Kudus terapkan pakaian adat sebagai seragam sekolah
Selasa, 23 April 2024 8:54 Wib
Pemkab Karanganyar gandeng swasta kembangkan wisata kuliner di Colomadu
Senin, 22 April 2024 8:02 Wib
Pemkab Batang tambah elpiji bersubsidi cegah kelangkaan
Sabtu, 20 April 2024 8:16 Wib