Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pemain sinetron berinisial RR lantaran diduga terlibat penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba).
"Iya benar," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, saat dikonfirmasi di Jakarta, Ahad.
Meski demikian, Yusri belum memberikan rincian terkait penangkapan terhadap pemain sinetron itu.
Dia mengatakan pihak kepolisian akan menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersebut pada Senin, 19 Oktober 2020.
"Besok kita konferensi pers," pungkasnya.
Berita Terkait
Raffi Ahmad tertarik kembangkan bisnis di Semarang
Senin, 26 Februari 2024 12:22 Wib
Istana respons soal foto Presiden dengan artis usai peresmian Akmil
Selasa, 30 Januari 2024 16:28 Wib
Kemeriahan Persembahan Dari Solo, ada artis lokal hingga Korea
Senin, 18 September 2023 7:26 Wib
HAN 2023 di Semarang, presiden dan artis papan atas bakal hadir
Rabu, 19 Juli 2023 20:06 Wib
Sejumlah artis yang akan mengisi Festival Kebangsaan Harkitnas di UNS
Sabtu, 20 Mei 2023 13:54 Wib
Aktor Iqbal Pakula meninggal dunia tadi subuh
Selasa, 25 April 2023 12:26 Wib
Karnaval HUT Ke 443 Kota Tegal hadirkan artis nasional
Senin, 20 Februari 2023 9:03 Wib
Gibran akan datangkan artis Korea pada final Piala Dunia U-20
Senin, 13 Februari 2023 16:17 Wib