Semarang (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Abdul Hakam memastikan tidak ada rumah sakit di Ibu Kota Jawa Tengah itu yang "meng-COVID-kan" pasiennya yang meninggal dunia demi mendapatkan anggaran dari pemerintah.
"Teman-teman rumah sakit di Semarang insya Allah tidak ada," kata Hakam di Semarang, Rabu.
Menurut dia, seluruh prosedur penanganan di rumah sakit sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan yang berlaku.
Baca juga: Ganjar dan Moeldoko minta rumah sakit jujur data kematian pasien COVID-19
Ia mencontohkan istilah "suspect" dan "probable" terhadap pasien.
"Sesuai aturan, kalau pasiennya dengan status itu meninggal maka penanganannya tetap dengan menggunakan protokol COVID-19," katanya.
Ia justru menyayangkan jika ada masyarakat yang justru meminta surat keterangan kematian yang isinya disebabkan oleh COVID-19 untuk tujuan tertentu.
Baca juga: Berkaus "Maskeran, Den", Moeldoko ajak warga Jateng disiplin terapkan protokol kesehatan
Ada dugaan karena tunjangan Rp15 juta dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, kata dia, sehingga banyak yang meminta surat keterangan kematian akibat COVID-19.
Oleh karena itu, dia meminta masyarakat lebih bijak dalam menghadapi situasi pandemi ini.
Berita Terkait
Pj Gubernur Jateng: Petugas pemilu gugur jangan terulang di pilkada
Selasa, 26 Maret 2024 15:55 Wib
Kepala Kemenkumham Jateng paparkan 10 strategi peningkatan nilai IKPA
Kamis, 21 Maret 2024 19:54 Wib
Sebagian daerah di Jateng yang terdampak banjir mulai surut
Selasa, 19 Maret 2024 8:50 Wib
Kepala Kemenkumham Jateng minta jajaran taat aturan
Senin, 18 Maret 2024 21:06 Wib
Kepala Kemenkumham Jateng lantik 29 pejabat fungsional
Senin, 18 Maret 2024 20:22 Wib
BPBD Jateng catat 104 bencana alam terjadi sejak awal tahun 2024
Kamis, 14 Maret 2024 0:21 Wib
Terapkan manajemen ASIK, Kepala SDN Tambakrejo 01 raih juara 2
Jumat, 8 Maret 2024 16:26 Wib
Kepala Kemenkumham Jateng melawat ke Ditjen AHU
Senin, 4 Maret 2024 21:42 Wib