Kudus (ANTARA) - Universitas Muria Kudus, Jawa Tengah, siap memfasilitasi dan membantu masyarakat yang hendak mengajukan permohonan hak atas kekayaan intelektual (HAKI) kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
"Selain siap memfasilitasi dari eksternal kampus atau masyarakat, kami juga memfasilitasi dari internal kampus," kata Rektor UMK Suparnyo didampingi Wakil Ketua Tim Promosi UMK Masruki Kabib di Kudus, Senin.
Ia berharap dengan adanya fasilitasi pengurusan HAKI bisa membantu masyarakat mendapatkan perlindungan atas hasil karya yang diciptakan supaya tidak diakui orang lain.
Baca juga: Pemkot Pekalongan fasilitasi 25 IKM peroleh HAKI
Masruki Kabib menambahkan awalnya UMK justru memfasilitasi pengurusan HAKI dari guru taman kanak-kanak (TK) dari Pati yang hendak mematenkan sejumlah lagu ciptaannya.
Ia mempersilakan masyarakat, terutama UMKM yang hendak mengajukan pendaftaran HAKI bisa melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (LPPM) UMK untuk dibantu pengurusannya.
Fasilitasi yang diberikan, yakni mulai dari penyusunan hingga kelengkapan persyaratan untuk diajukan ke Kemenkumham.
"Untuk biayanya di Kemenkumham tetap ditanggung pemohon dan nantinya pemohon yang akan melakukan pembayaran secara langsung karena kami hanya membantu dalam mempersiapkan kelengkapan berkas persyaratannya," ujarnya.
Sementara untuk fasilitasi dari UMK, katanya, gratis dan tidak dipungut biaya.
Selama 2019 jumlah pendaftaran HAKI yang difasilitasi UMK sebanyak 63 pemohon, sedangkan tahun 2020 mencapai 80-an pemohon.
Baca juga: Mahal dan Lama, Pengusaha Enggan Urus HAKI
Berita Terkait
Ratusan mahasiswa UMK dilibatkan penanaman pohon produktif
Kamis, 29 Februari 2024 15:41 Wib
UMK kerja sama bakti lingkungan dengan perusahaan swasta
Jumat, 19 Januari 2024 8:30 Wib
UMK buatkan aplikasi rekening tabungan sampah untuk desa
Rabu, 10 Januari 2024 8:09 Wib
Cara menyiasati tingginya biaya hidup bagi pekerja berpenghasilan UMK
Jumat, 29 Desember 2023 8:35 Wib
UMK gelar pelatihan pengembangan karakter mahasiswa
Minggu, 17 Desember 2023 5:26 Wib
UMK Kota Pekalongan tahun 2024 Rp2,38 juta
Jumat, 1 Desember 2023 20:12 Wib
Gibran siap berdialog terkait penetapan UMK
Jumat, 1 Desember 2023 15:40 Wib
Pemkab Banyumas usulkan kenaikan UMK 2024 sekitar 3-4 persen
Selasa, 28 November 2023 14:16 Wib