Batang (ANTARA) - Puluhan warga Desa Sawangan, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Rabu, mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Batang menuntut proses penyertifikatan tanah warisan yang dimohonkan oleh ahli waris ke BPN setempat dibatalkan.
Warga Desa Sawangan, Kecamatan Gringsing ini menilai tanah seluas 61,7 hektare yang berada di wilayah desa tersebut masih berstatus tanah kas desa yang selama ini dirawat oleh Pemerintah Desa Sawangan dan warga.
Kepala Desa Sawangan Ali Hafid mangatakan bahwa kedatangan warga ke kantor BPN Batang ini menuntut kejelasan status tanah dan menanyakan 156 berkas tanah yang kini sudah beralih menjadi 10 sertifikat hak milik (SHM).
"Oleh karena, kami menuntut BPN membatalkan 156 berkas itu karena tanah itu merupakan tanah kas desa dan bukan tanah waris. Selama ini, tanah itu dirawat oleh pemdes dan warga setempat," katanya.
Menurut Ali, penerbitan 156 berkas tanah yang sudah menjadi SHM itu tidak diketahui oleh Pemerintah Desa Sawangan sehingga proses penyertifikatan tanah tersebut ada indikasi penyimpangan atau sesuai prosedur.
"Kami tidak pernah menerima pendaftaran 156 berkas namun sekelompok orang itu langsung mendaftarkan ke BPN. Adapun 156 berkas itu sudah terbit SHM dan tinggal menunggu cetak buku sertifikat saja," katanya.
Ia mengatakan saat ini tanah yang kini masih menjadi sengketa tersebut sudah ditempati atau dibangun rumah oleh 724 keluarga.
"Karena itu, kami berharap BPN membatalkan penerbitan 156 berkas tanah yang kini sudah diproses menjadi SHM. Kami khawatir apabila kasus sengketa tanah ini dimenangkan oleh ahli waris maka akan terjadi keributan," katanya.
Ketua Tim 3 Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Batang Sugiharto mengatakan bahwa pihak BPN belum menerbitkan satu sertifikat tanah tersebut pada program percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
"Saya berani mengatakan bahwa di Desa Sawangan belum diterbitkan (penyertifikatan) karena hasil data ukur tanah dan buku tanah belum dilakukan scan. Saat ini, kami masih melakukan tahap entri data untuk mendapat nama dan alamat yang nantinya akan dicek lagi dengan hasil pengukuran tanah," katanya.
Berita Terkait
Siswa SD Muhammadiyah PK Boyolali membuat parcel Ramadhan untuk kaum duafa
Kamis, 28 Maret 2024 8:27 Wib
MPW beri arahan MPD Notaris Kota Magelang tindak lanjuti laporan warga
Selasa, 26 Maret 2024 10:58 Wib
Warga Demak yang mengungsi ke Kudus akibat banjir capai 3.756 jiwa
Selasa, 26 Maret 2024 6:01 Wib
Dinkes Temanggung minta warga tetap waspada DBD
Senin, 25 Maret 2024 18:48 Wib
DKK Surakarta bantah ada warga meninggal akibat leptospirosis
Senin, 25 Maret 2024 13:40 Wib
Warga Demak korban banjir mulai pulang ke rumah
Minggu, 24 Maret 2024 14:28 Wib
Kapolrestabes Semarang imbau warga yang mudik pakai aplikasi Libas
Minggu, 24 Maret 2024 9:54 Wib
Relokasi warga Dinar Indah tidak lagi ke rumah susun
Sabtu, 23 Maret 2024 19:54 Wib