Semarang (ANTARA) - Dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang diminta untuk bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) selama dua pekan ke depan menyusul adanya salah seorang pegawai di fakultas tersebut yang meninggal dunia dengan status positif COVID-19.
Rektor Undip Semarang Yos Johan Utama dalam silaturahmi virtual dengan jurnalis di Semarang, Kamis, membenarkan, instruksi yang disampaikan melalui surat edaran Dekan Fakultas Hukun tersebut.
"Kami mengutamakan pencegahan. Maka istilahnya lockdown atau WFH bagi yang pernah berinteraksi dengan almarhum," katanya.
Salah seorang pegawai Fakultas Hukum Undip Semarang yang dilaporkan meninggal dunia pada 26 Juli 2020 itu, kata dia, merupakan staf administrasi.
Namun, Yos tidak menjelaskan secara detil identitas almarhum.
Pelaksanaan bekerja dari rumah untuk pegawai Fakultas Hukum sendiri berlangsung selama 14 hari, mulai 30 Juli hingga 13 Agustus 2020.
Meski para pegawai diminta bekerja dari rumah, rektor memastikan pelayanan primer di fakultas tersebut tetap berjalan.
Baca juga: Satu pimpinan positif COVID-19, UNS tutup kampus
Baca juga: Meski kampus ditutup, UNS tetap selenggarakan UTBK SBMPTN
Berita Terkait
Majelis Wali Amanat buka peluang rektor dari luar UNS
Jumat, 19 April 2024 22:57 Wib
Unnes akan berikan Konservasi Award bagi tokoh peduli lingkungan
Jumat, 19 April 2024 8:24 Wib
Halalbihalal USM, Rektor: Ekspresikan rasa syukur dengan semangat berkarya
Kamis, 18 April 2024 13:46 Wib
Plt Rektor: UNS komitmen lakukan transformasi pendidikan
Rabu, 17 April 2024 8:57 Wib
Rektor USM: Kita harus bermanfaat bagi "liyan"
Sabtu, 6 April 2024 10:42 Wib
Pelantikan rektor baru UNS diperkirakan bulan Juli mendatang
Kamis, 28 Maret 2024 15:49 Wib
Lantik pejabat, Rektor UIN: Jadilah "super-team", bukan "super-man"
Rabu, 27 Maret 2024 12:32 Wib
UMP kembali hadirkan International Culinary Festival
Sabtu, 23 Maret 2024 15:17 Wib