Semarang (ANTARA) - Kepolisian berhasil menangkap 67 penjudi di berbagai wilayah di Jawa Tengah dalam penindakan yang dilakukan dalam sepekan terakhir.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Wihastono Yoga Pranoto di Semarang, Senin, mengatakan 67 orang yang terlibat berbagai jenis tindak penjudian ditangkap oleh jajaran polda maupun polres di 35 kabupaten/kota.
Ia menyebut dari berbagai jenis tindak pidana perjudian, judi togel masih mendominasi dan sisanya berupa judi kartu serta dadu.
Dari puluhan tersangka itu, polisi juga mengamankan barang bukti uang yang totalnya Rp22,5 juta.
Menurut dia, dalam penindakan ini para pelaku judi togel yang diamankan masih merupakan bandar yang di lapangan.
"Ini masih dikembangkan untuk mengungkap bandar besarnya," katanya.
Para pelaku, lanjutnya, akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.
Ia menambahkan pemberkasan para pelaku ini sudah rampung untuk selanjutnya dilimpahkan ke kejaksaan.
Berita Terkait
Polda Jateng musnahkan 48,9 kg sabu hasil pengungkapan 2024
Rabu, 20 Maret 2024 14:22 Wib
Polresta Banyumas ungkap kasus peredaran pupuk NPK palsu asal Jatim
Jumat, 8 Desember 2023 14:26 Wib
BNN Jateng musnahkan 1 kg Sabu-sabu hasil pengungkapan di Boyolali
Senin, 2 Oktober 2023 15:31 Wib
Polda Jateng gagalkan peredaran 9,3 kg ganja selama Agustus
Jumat, 8 September 2023 20:31 Wib
Polda Jateng akui pengungkapan kasus jasad terbakar minm alat bukti
Kamis, 15 September 2022 12:09 Wib
Kemarin, masih lanjutan penembakan dan pengungkapan sejumlah kasus korupsi
Rabu, 20 Juli 2022 9:13 Wib
Realisasi penerimaan pajak pada program pengungkapan sukarela
Selasa, 12 Juli 2022 18:34 Wib
Program pengungkapan sukarela DJP Jateng I raih peringkat enam nasional
Rabu, 6 Juli 2022 13:19 Wib