Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap seorang warga negara Amerika Serikat bernama Russ Albert Medlin lantaran terlibat kasus prostitusi anak di bawah umur.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan tersangka ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, pada 15 Juni 2020.
"Ini berdasarkan hasil laporan dari masyarakat bahwa di Jalan Brawijaya tersebut, di sana tersangka RAM sering bawa wanita anak-anak di bawah umur," kata Yusri dalam jumpa pers di Mako Polda Metro Jaya, Selasa.
Atas laporan tersebut petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap kediaman Medlin dan berhasil mengamankan tiga orang PSK di bawah umur yang saat diperiksa mengaku baru saja di-booking untuk melayani Medlin.
Atas dasar pengakuan tersebut petugas kemudian melakukan penggerebekan terhadap kediaman Medlin dan mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti.
"Selanjutnya dilakukan penggeledahan rumah tersebut dan menemukan seseorang warga negara asing, inisial RAM kemudian yang dilakukan pendalaman terhadap yang bersangkutan, memang betul sering membawa wanita di bawah umur dengan diberi bayaran Rp2 juta per satu orang," ujarnya.
RAM juga mengakui telah membuat foto dan video dengan sejumlah perempuan di bawah umur.
"Setiap dia melakukan dia minta difoto dan divideokan. Jadi ada kemungkinan yang bersangkutan ini merupakan pedofil. Dugaan sementara yang bersangkutan pedofil," kata Yusri.
Petugas kemudian mengamankan beberapa barang bukti seperti laptop, handhpone, uang tunai Rp6,3 juta, dan uang tunai 20 ribu dolar AS.
Atas perbuatannya petugas menjerat Medlin dengan Pasal 76 junto Pasal 81 UU Nomor 35 tahun 2014 perubahan UU 23 tahun 2002, dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara dengan denda Rp5 miliar.
Berita Terkait

22.000 senjata api dimiliki warga sipil di Jawa Tengah
Sabtu, 10 April 2021 12:48 Wib

14 titik perbatasan Jateng bakal disekat untuk cegah pemudik
Kamis, 8 April 2021 18:23 Wib

Tokoh Papua: Program anak asuh OAP Polda Jateng jadi percontohan
Rabu, 7 April 2021 8:45 Wib

Polda Jateng luncurkan progam orang tua asuh bagi pelajar Papua
Selasa, 6 April 2021 14:27 Wib

Lagi, Densus 88 tangkap dua terduga teroris di Jatim
Jumat, 2 April 2021 16:28 Wib

Polda Jateng siapkan pasukan terlatih tangani kejahatan terorganisir
Kamis, 1 April 2021 12:30 Wib

9 korban luka akibat ledakan bom di Gereja Ketedral Makassar
Minggu, 28 Maret 2021 13:10 Wib

Puluhan pengunjung tempat hiburan di Semarang diangkut petugas karena langgar PPKM
Minggu, 28 Maret 2021 8:45 Wib
Komentar