Temanggung (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Temanggung, Jawa Tengah akan menindak tegas warga dari hasil tes cepat menunjukkan reaktif, namun tidak tertib melaksanakan karantina mandiri, kata Kapolres Temanggung AKBP Muhamad Ali.
"Adanya perkembangan kasus positif COVID-19 cukup tinggi di Kabupaten Temanggung, maka kami mengimbau khususnya kepada warga yang sudah menjalani tes cepat dan reaktif agar menaati karantina mandiri di rumah masing-masing," kata Muhamad Ali, di Temanggung, Jumat.
Kemudian bagi masyarakat yang sudah dites usap dan hasilnya positif, namun sebagai orang tanpa gejala (OTG), diminta untuk patuhi karantina yang sudah disiapkan oleh Pemkab Temanggung di Gedung BLK dan Gedung Pemuda.
"Tolong patuhi, ini adalah bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Temanggung terhadap saudara-saudara semua, agar kita semua masyarakat terhindar dari penyebaran Virus Corona," kata Ali yang juga Ketua II Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Temanggung.
Baca juga: 10 orang reaktif hasil tes cepat di Pasar Kejajar Wonosobo
Bagi masyarakat yang positif, katanya, di tempat itulah pemkab akan membantu untuk penyembuhannya, sehingga nantinya bisa berbaur kembali dengan keluarga.
Ia mengimbau kepada semua masyarakat Temanggung untuk bersama-sama meningkatkan disiplin protokol kesehatan dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari, baik itu di area publik maupun di dalam rumah atau keluarga.
"Bagi masyarakat yang tidak mempunyai keperluan sangat penting keluar rumah lebih baik di rumah sendiri. Mari kita bersama-sama untuk mendukung Pemerintah dalam usaha mengurangi, mencegah penyebaran COVID-19 di Temanggung," katanya pula.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Temanggung Gotri Wijianto mengatakan dengan penambahan angka positif COVID-19 di Kabupaten Temanggung, gugus tugas meminta kepada masyarakat untuk tidak panik tetapi justru lebih mawas diri, meningkatkan kewaspadaan untuk jangan sekali-kali meremehkan anjuran pemerintah.
Ia menyampaikan tugas pemerintah adalah menjamin keselamatan warga. Karena itu, gugus tugas akan melakukan langkah-langkah di lapangan, menjaga keselamatan kepada warga Temanggung dari penyebaran Virus Corona.
Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Temanggung, Kamis (11/6), angka positif COVID-19 total ada 191 kasus, 31 orang di antaranya dinyatakan sembuh, dan 1 orang meninggal.
Kemudian pasien dalam pengawasan (PDP) total ada 171 orang, sebanyak 115 orang di antaranya dinyatakan sembuh dan 14 meninggal. Selanjutnya jumlah orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 1.643 orang, 1.617 ODP di antaranya selesai pemantauan, dan 3 orang meninggal dunia.
Baca juga: Puluhan warga Jepara yang reaktif jalani tes "swab"
Baca juga: Warga Pati yang reaktif COVID-19 dikarantina di hotel
Berita Terkait
308 petasan dan 80 balon liar diamankan
Kamis, 18 April 2024 17:40 Wib
Pemkot-Polres rekayasa lalu lintas saat tradisi Syawalan di Pekalongan
Rabu, 17 April 2024 11:13 Wib
Polres Batang intensifkan pemberantasan miras tekan kriminalitas
Rabu, 17 April 2024 8:54 Wib
Polres Pekalongan cegah balon udara liar sambut tradisi Syawalan
Selasa, 16 April 2024 11:12 Wib
Sepasang muda mudi diamankan Polres Jepara di Pantai Bandengan
Senin, 15 April 2024 20:59 Wib
Polres Purbalingga tambah personel amankan arus milir Lebaran 2024
Minggu, 14 April 2024 16:19 Wib
Pemkab Batang - Polres batasi arena bermain anak di pantai
Sabtu, 13 April 2024 21:03 Wib
Jalur wisata Dieng diperkirakan macet
Sabtu, 13 April 2024 6:01 Wib