Kudus (ANTARA) - Polres Kudus, Jawa Tengah, menerapkan pembatasan permohonan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) demi menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi penyakit virus corona (COVID-19).
"Dua hari terakhir, permohonan SKCK memang membludak sehingga dalam rangka menghindari penularan COVID-19, setiap hari hanya dibatasi 100 pemohon," kata Kasat Intel Pores Kudus AKP Susatyo di Kudus, Jumat.
Ia mengungkapkan pemohon SKCK didominasi kaum muda yang sedang mencari lowongan pekerjaan.
Sebetulnya, lanjutnya, setelah Lebaran pemohon SKCK memang cenderung naik, sedangkan dua hari terakhir terjadi lonjakan cukup signifikan.
Lantaran pemohonnya cukup banyak, antrean sudah sampai 10 Juni 2020 mengingat setiap harinya dibatasi 100 pemohon.
Dalam rangka memudahkan pelayanan, maka setiap pemohon akan didaftar dan diberikan jadwal pengurusannya sehingga tidak harus antre lama.
"Kami juga sudah menambah personel pelayanan dari semula hanya lima orang ditambah menjadi delapan orang," ujarnya.
Sementara jam pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB, sedangkan petugasnya bisa sampai bekerja lembur agar antrean permohonan SKCK semakin berkurang.
Aris, salah satu pemohon SKCK mengaku harus menunggu giliran selama tiga hari.
"Maklum, karena demi menjaga jarak antar pemohon di tengah pandemi COVID-19, sehingga pelayanan dibatasi agar tidak sampai berkerumun dalam jumlah banyak," ujarnya.
Karena kapasitas ruang pelayanan SKCK terbatas, maka khusus pengambilan antrean dilayani di halaman Polres Kudus demi menjaga jarak antar pemohon.
Pemohon juga diwajibkan memakai masker serta cuci tangan pakai sabun sebelum masuk kompleks Polres, kemudian harus masuk ke bilik sterilisasi dan pengecekan suhu tubuh baru boleh masuk kawasan Polres Kudus. ***2***
Berita Terkait
Selebgram Chandrika Chika telah gunakan narkotika lebih setahun
Rabu, 24 April 2024 10:30 Wib
Polres Pekalongan tingkatkan patroli dialogis cegah gangguan kamtibmas
Selasa, 23 April 2024 8:39 Wib
Tiga pembobol toko modern lintas provinsi ditangkap
Senin, 22 April 2024 20:30 Wib
Polres Kudus ajak masyarakat ikut perangi miras
Minggu, 21 April 2024 6:00 Wib
Polres Jepara raih penghargaan pengelolaan anggaran terbaik dari KPPN
Jumat, 19 April 2024 8:23 Wib
308 petasan dan 80 balon liar diamankan
Kamis, 18 April 2024 17:40 Wib
Pemkot-Polres rekayasa lalu lintas saat tradisi Syawalan di Pekalongan
Rabu, 17 April 2024 11:13 Wib
Polres Batang intensifkan pemberantasan miras tekan kriminalitas
Rabu, 17 April 2024 8:54 Wib