Semarang (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jateng dan DIY di tengah pandemi COVID-19 telah menyalurkan bantuan untuk warga yang terdampak dengan cara memotong gaji para pegawai selama sembilan bulan (April-Desember 2020) dan tunjangan hari raya (THR).
OJK melalui Ikatan Pegawai OJK Komisariat Kantor Regional 3 Jateng dan DIY (IPOJK K R3) menyerahkan bantuan sosial melalui Yayasan Al Ihsan Jawa Tengah sebagai pengelola beberapa panti asuhan, pesantren, dan panti jompo di antaranya Panti Asuhan Bina Ihsan Mranggen Gunungpati, Panti Asuhan Ihsan Sakeena Solo, Panti Asuhan Izzatul Ihsan Magelang, Panti Asuhan Al Ihsan Temanggung.
Selain itu, Panti Asuhan Cahaya Ummat Sejahtera Kebumen, Pesantren Yatim Dhuafa Al Ihsan Wonosobo, Pesantren Jompo Raden Rahmad Banyubiru Kab. Semarang, Rumah Peduli Nurul Ikhlas Bulustalan Semarang Barat, Panti Asuhan Darul Hadlonah Blotongan Salatiga, dan Panti Jompo Binaan Gereja Salatiga.
Bantuan diserahkan oleh Kepala Regional OJK KR3 Jateng dan DIY Aman Santosa didampingi Ketua IPOJK Komisariat KR3 Jateng dan DIY Alfin Rinaldi dan diterima Pengurus Yayasan Al Ihsan, Doso Sutrisno.
“Bantuan tersebut kami harapkan dapat meringankan beban berbagai golongan masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19," kata Aman
Baca juga: IJK Soloraya restrukturisasi kredit terdampak COVID-19 hingga Rp9,07 triliun
Aman menambahkan program tersebut merupakan rangkaian program peduli COVID-19 yang sumber dananya berasal dari pemotongan gaji pegawai OJK dan THR yang sebagian telah disalurkan melalui Gugus Tugas Nasional COVID-19 Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Palang Merah Indonesia (PMI) total sebesar Rp15 miliar.
Sebelumnya juga telah disalurkan bantuan berupa paket sembako kepada warga di wilayah kelurahan Mugassari sebagai bentuk kepedulian kepada warga sekitar Kantor OJK Regional 3 Jateng dan DIY.
Aman menambahkan Kantor OJK Regional 3 Jateng dan DIY rutin mengadakan kegiatan sosial seperti pengobatan dan cek kesehatan gratis, bazar, kerja bakti bersama, dan lain sebagainya.
Pengurus Yayasan Al Ihsan menyampaikan terima kasih atas bantuan yang berikan OJK tersebut dan bantuan akan disalurkan kepada panti asuhan, panti jompo, dan pesantren yang berada di bawah kelolaannya.
Baca juga: IJK menambah jumlah debitur pada kebijakan restrukturisasi
Baca juga: Realisasi restrukturisasi kredit Soloraya capai Rp5,098 triliun
Berita Terkait
OJK dorong penguatan peran profesi manajemen risiko
Sabtu, 16 Maret 2024 9:42 Wib
Lagi, OJK raih penghargaan "Pengendalian Gratifikasi Terbaik"
Jumat, 15 Maret 2024 13:44 Wib
Industri keuangan di Solo Raya tumbuh positif sepanjang 2023
Selasa, 12 Maret 2024 20:50 Wib
OJK edukasi keuangan ke nelayan Pekalongan cegah rentenir
Rabu, 6 Maret 2024 14:20 Wib
OJK edukasi keuangan bagi masyarakat di Kabupaten Magelang
Senin, 4 Maret 2024 21:38 Wib
OJK Purwokerto tingkatkan literasi keuangan warga Banyumas Raya
Rabu, 17 Januari 2024 13:11 Wib
Belasan ribu orang ikut edukasi keuangan OJK selama 2023
Jumat, 12 Januari 2024 16:09 Wib
OJK: Belum ada transaksi mencurigakan sejak masa kampanye di Banyumas
Selasa, 12 Desember 2023 16:33 Wib