Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengingatkan para pengelola pusat berbelanjaan modern di Kudus agar menerapkan protokol kesehatan secara ketat karena jika tidak mau mematuhi bakal diberikan sanksi hingga pencabutan izin usahanya.
"Kami tidak main-main, demi mencegah penularan virus Corona semakin meluas, maka semua pihak perlu ikut bersama-sama menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, termasuk pengelola pusat perbelanjaan," kata Pelaksana tugas Bupati Kudus M. Hartopo ditemui di sela-sela inspeksi sejumlah pusat perbelanjaan modern di Kudus, Senin.
Peringatan keras agar menerapkan protokol kesehatan, kata dia, tidak hanya berlaku untuk pasar swalayan, melainkan minimarket juga sama harus menerapkan protokol kesehatan.
Ia meminta semua pengelola pusat perbelanjaan untuk menyiagakan petugas di setiap pintu masuknya guna mengingatkan pengunjung untuk memakai masker dan cuci tangan terlebih dahulu.
Selain itu, keberadaan petugas tersebut juga untuk mengecek suhu tubuh setiap pengunjung guna mendeteksi ada tidaknya yang memiliki suhu tubuh melebihi 37 derajat celcius.
Selain mendatangi Ramayana Mall Kudus dan ADA Swalayan Kudus, pihaknya juga mendatangi Pasar Bitingan untuk mengecek penerapan protokol kesehatannya.
Hasilnya, Hartopo menemukan masih banyak pengunjung maupun pedagang pasar yang belum memakai masker.
Dinas Perdagangan juga diinstruksikan untuk menutup pintu masuk pasar yang sekiranya tidak ada petugas jaganya.
Peringatan keras tersebut untuk antisipasi karena menjelang Lebaran biasanya terjadi lonjakan pengunjung pasar maupun pusat perbelanjaan.
Sementara itu, Store Manager Swalayan ADA Kudus Setyowati mengakui sudah menerapkan protokol kesehatan mulai dari menerapkan kewajiban memakai masker bagi setiap pengunjung hingga menyiapkan thermo gun untuk mengecek suhu tubuh pengunjung.
"Kami juga sudah menyiapkan tempat mencuci tangan serta setiap kasir juga sudah dibuatkan pelindung dari kemungkinan tertular virus Corona," ujarnya.
Meskipun demikian, kata dia, kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan memang masih kurang karena ketika diingatkan untuk menjaga jarak saat antre terkadang ada yang tidak menghiraukan.
Termasuk aturan memakai masker juga demikian, katanya, ada yang menolak dan berargumen bahwa bayar belanjaannya tidak memakai masker tapi memakai uang.
Sementara di Ramayana Mall Kudus juga disediakan tempat cuci tangan serta petugas jaga di pintu masuk, sedangkan di dalam pusat perbelanjaan tersebut juga terdapat spanduk berisi ajakan untuk tetap menjaga jarak antar pengunjung.
Pemda setempat mengajak masyarakat untuk menerapkan jaga jarak dari aktivitas sosial (social distancing) serta menjaga jarak fisik antar manusia (physical distancing) di tengah pandemi penyakit virus Corona (COVID-19).
Berita Terkait
Polresta Banyumas imbau pengelola objek wisata air miliki SOP keselamatan
Kamis, 11 April 2024 15:03 Wib
Pengelola PLTU Batang tingkatkan kemampuan K3
Jumat, 1 Maret 2024 23:17 Wib
Banyumas imbau pengelola destinasi wisata utamakan keamanan wisatawan
Selasa, 6 Februari 2024 9:11 Wib
Pengelola Bandara A Yani pastikan transportasi umum lanjutan tersedia
Jumat, 26 Januari 2024 15:54 Wib
Pengelola Candi Borobudur sambut wisatawan perdana tahun 2024
Senin, 1 Januari 2024 12:57 Wib
Pengelola wisata diminta jaga keselamatan pengunjung
Selasa, 26 Desember 2023 16:14 Wib
Pengelola Tol Semarang-Solo siap hadapi lonjakan kendaraan
Rabu, 20 Desember 2023 8:04 Wib
Pengelola tol tambah tempat istirahat pengemudi di seluruh "rest area"
Rabu, 29 November 2023 8:41 Wib