Semarang (ANTARA) - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyebut petugas pos pemantauan di sejumlah perbatasan Ibu Kota Jawa Tengah ini harus bekerja lebih ketat untuk mencegah masuknya pemudik menyusul surat edaran Menteri Perhubungan tentang operasional angkutan umum di tengah pandemi COVID-19.
"Sebelum ada edaran menhub, jelas saja kendaraan pelat B atau L tidak boleh masuk. Kalau sekarang tidak bisa seperti itu," kata wali kota di Semarang, Rabu.
Menurut dia, perlu usaha yang lebih keras untuk mencegah kendaraan dari luar Jawa Tengah yang akan masuk Semarang.
Ia menurutkan fokus utama seleksi kendaraan yang akan masuk ke Kota Semarang di jalur darat.
Ia menjelaskan proses pengecekan terhadap kendaraan yang akan masuk ke Semarang menjadi lebih ketat.
Selain surat pernyataan telah melakukan rapid test dengan hasil yang tidak reaktif, kata dia, harus ada surat penugasan resmi jika akan berpergian.
"Dampaknya antrean akan semakin panjang, energi yang harus dikeluarkan akan semakin luar biasa," katanya.
Berita Terkait
Wali kota: Sinergi semua komponen jadikan Magelang makin maju
Sabtu, 20 April 2024 14:24 Wib
Gas melon langka, ini langkah cepat Mbak Ita
Sabtu, 20 April 2024 6:01 Wib
Majelis Wali Amanat buka peluang rektor dari luar UNS
Jumat, 19 April 2024 22:57 Wib
Pj. Wali Kota Tegal: Mari laksanakan 10 Program PKK
Jumat, 19 April 2024 13:54 Wib
Wali Kota Semarang komitmen lanjutkan pengelolaan sampah berkelanjutan
Kamis, 18 April 2024 9:41 Wib
Peringati HUT Ke-444, Pj. Wali Kota Tegal ziarah ke Makam Ki Gede Sebayu
Rabu, 17 April 2024 20:04 Wib
Pj. Wali Kota Tegal beri sambutan Rapat Paripurna dengan bahasa Tegal
Rabu, 17 April 2024 16:42 Wib
Lima petugas Pemkot Semarang terima penghargaan
Selasa, 16 April 2024 22:00 Wib