Solo (ANTARA) - Perusahaan tradisional PT Jitu Boga Persada membantu pedagang di pasar tradisional di Solo, Jawa Tengah, tetap berjualan di tengah pandemi COVID-19 dengan meluncurkan platform digital bernama Pono.id.
"Kami melihat saat pandemi ini masyarakat tetap memerlukan kebutuhan sehari-hari. Meski demikian, masyarakat tetap harus memutus mata rantai COVID-19 sehingga kami luncurkan Pono ini," kata Direksi Pono Jimmy Soegiharto di sela peluncuran di Pasar Nusukan Solo, Selasa.
Ia mengatakan Pono sendiri mengusung konsep bisnis jasa titipan belanja di pasar tradisional. Menurut dia, konsumen bisa memesan barang apa saja yang diinginkan untuk selanjutnya barang tersebut diantar oleh ojek "online".
"Yang pasti Pono ini akan membantu masyarakat. Sebetulnya ini sudah berjalan dua tahun tetapi masih di kalangan sendiri. Dari promosi yang kami lakukan, banyak yang memanfaatkannya untuk belanja," katanya.
Ia mengatakan sejauh ini baru pedagang di empat pasar tradisional di Kota Solo yang digandeng sebagai mitra. Ke depan, pihaknya berharap seluruh pasar tradisional dapat bergabung menjadi mitra.
Baca juga: Jokowi apresiasi pengaturan jarak antarpedagang pasar di Jateng
Ia juga mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Surakarta terhadap keberadaan Pono.id tersebut.
"Dengan kerja sama dengan Pemkot Surakarta harapannya seluruh pasar tradisional bisa masuk. Akses kami ke para pedagang bisa lebih dimudahkan," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Asisten Pengembang Ekonomi Kota Surakarta Agus Sutrisno mengatakan meski pandemi COVID-19 bukan berarti kebutuhan masyarakat menjadi terhenti.
"Memang adanya pandemi ini dampaknya luar biasa, kita harus bisa jaga jarak, tinggal di rumah. Meski demikian, di sisi lain teknologi hadir membantu masyarakat memenuhi kebutuhannya termasuk platform IT Pono," katanya.
Dengan demikian, dikatakannya, pasar tradisional tetap ramai transaksi meskipun konsumen tidak datang secara langsung.
"Pasar tradisional tidak hilang kumandangnya. Tetap ramai meski tanpa kehadiran pembeli karena hadirnya teknologi. Dengan begitu pasar tradisional tidak kalah dengan industri saat ini yang mengikuti revolusi industri 4.0," katanya.
Baca juga: Pemerintah terapkan pengaturan jarak pedagang pasar tradisional secara nasional
Berita Terkait
Kemenkumham perlu evaluasi kinerja MPD Notaris Kedu Selatan
Jumat, 19 April 2024 7:42 Wib
3,26 juta pemudik ke Jateng belum kembali ke perantauan
Kamis, 18 April 2024 22:26 Wib
Cabuli santriwati, pengasuh ponpes di Semarang dihukum 15 tahun
Kamis, 18 April 2024 20:29 Wib
Inilah jumlah anggota PPK yang dibutuhkan untuk Pilkada 2024
Kamis, 18 April 2024 20:22 Wib
Kemenkumham Jateng supervisi garam Jetis yang berpotensi IG
Kamis, 18 April 2024 20:10 Wib
308 petasan dan 80 balon liar diamankan
Kamis, 18 April 2024 17:40 Wib
Pengurus PDI-P Jateng dan Rembang ziarah ke makam RA Kartini
Kamis, 18 April 2024 17:00 Wib
Bupati Wonosobo: Petugas MPP ujung tombak pelayanan masyarakat
Kamis, 18 April 2024 16:29 Wib