Temanggung (ANTARA) - Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, menahan seorang residivis pencurian kotak amal masjid warga Ngadirejo, Kabupaten Temanggung, MA (20).
Kapolres Temanggung AKBP Muhamad Ali di Temanggung, Selasa, mengatakan kali ini yang menjadi sasaran adalah Masjid YAMP Ittihadul Mu'minin Desa Ngaren, Kecamatan Ngadirejo.
Ia menuturkan tersangka beraksi pertengahan April lalu sekitar pukul 03.00 WIB.
Baca juga: Residivis jambret sering lukai korban ditangkap di Boyolali
Tersangka berangkat dari rumah dengan membawa linggis dan betel. Sesampai di depan masjid yang menjadi sasaran, tersangka lalu beraksi mencongkel kotak amal yang ada di masjid.
"Begitu keadaan sekitar masjid sepi, tersangka lalu beraksi mencongkel kotak amal berisi uang sekitar Rp2 juta," ungkapnya.
Uang hasil curian selanjutnya digunakan untuk membeli telepon seluler.
Petugas kepolisian yang mendapat laporan, katanya kemudian melakukan pelacakan dan berhasil menemukan titik terang yang mengarah pada MA.
"MA saat ditanya mengakui perbuatannya. Apalagi dibuktikan dengan rekaman CCTV," ujarnya.
Ia menyampaikan tersangka merupakan residivis pencurian kotak amal, tercatat telah 5 kali melakukan pencurian kotak amal dan masuk penjara.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun," katanya.
Baca juga: Residivis pencuri sepeda motor di Temanggung diringkus
Baca juga: 21 tersangka narkoba termasuk residivis diperiksa Polresta Surakarta
Berita Terkait
Selebgram Chandrika Chika telah gunakan narkotika lebih setahun
Rabu, 24 April 2024 10:30 Wib
Polres Pekalongan tingkatkan patroli dialogis cegah gangguan kamtibmas
Selasa, 23 April 2024 8:39 Wib
Tiga pembobol toko modern lintas provinsi ditangkap
Senin, 22 April 2024 20:30 Wib
Polres Kudus ajak masyarakat ikut perangi miras
Minggu, 21 April 2024 6:00 Wib
Polres Jepara raih penghargaan pengelolaan anggaran terbaik dari KPPN
Jumat, 19 April 2024 8:23 Wib
308 petasan dan 80 balon liar diamankan
Kamis, 18 April 2024 17:40 Wib
Pemkot-Polres rekayasa lalu lintas saat tradisi Syawalan di Pekalongan
Rabu, 17 April 2024 11:13 Wib
Polres Batang intensifkan pemberantasan miras tekan kriminalitas
Rabu, 17 April 2024 8:54 Wib