Purwokerto (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, meminta klinik dokter umum maupun dokter gigi dan klinik kecantikan untuk melaksanakan protokol kesehatan penanganan COVID-19 dalam menangani pasien, kata Kepala Dinkes Banyumas Sadiyanto.
"Klinik dokter umum maupun dokter gigi termasuk klinik kecantikan dalam melaksanakan praktik itu harus memerhatikan protap (prosedur tetap) pelayanan dari Kementerian Kesehatan," tegasnya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat.
Dalam hal ini, kata dia, klinik tersebut wajib menyediakan tempat cuci tangan di depan, pasien wajib memakai masker, dan setelah itu dokter baru melakukan pemeriksaan.
Baca juga: Presiden: Jangan ragu tegur orang yang abai protokol kesehatan
Kendati demikian, dia mengatakan pemeriksaan yang dilakukan oleh dokter merupakan pemeriksaan yang tidak berisiko.
"Jadi, tidak mengurangi pelayanan tetapi menyeleksi pelayanan yang berisiko. Seperti di klinik kecantikan, dia tetap melayani memberikan obat-obatan untuk perawatan tetapi tidak melakukan tindakan-tindakan pelayanan yang sampai menyentuh wajah atau mungkin mulut, hidung, atau mata," jelasnya.
Ia mengatakan hal itu perlu dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya penularan COVID-19, baik dari pihak yang memberi pelayanan ke pasien dan sebaliknya karena mereka tidak tahu apakah pada diri masing-masing ada virus corona atau tidak ada virusnya.
Menurut dia, hal itu juga dilakukan oleh tenaga medis di puskesmas-puskesmas dalam melayani pasien dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) yang cukup memadai.
"Jika ada pelayanan yang berisiko mengakibatkan terjadinya penularan COVID-19, lebih baik dirujuk ke rumah sakit yang alatnya lebih lengkap terutama APD-nya. Kami APD pun sekarang, alhamdulillah sumbangan-sumbangan dari mana-mana, sudah lengkap, baik bajunya, baik sarung tangannya, sampai maskernya, dan face shield," katanya.
Ia mengatakan bantuan-bantuan berupa APD tersebut akan terus diterima untuk memberi pelayanan kepada masyarakat karena pandemi COVID-19 belum jelas kapan berakhirnya.
Baca juga: Ganjar keliling masjid pastikan protokol kesehatan shalat Jumat
Berita Terkait
Dinkes dukung BPJS Kesehatan Purwokerto dalam pencapaian KBK FKTP
Kamis, 28 Maret 2024 16:38 Wib
Dinkes Wonosobo antisipasi peredaran makanan tidak layak konsumsi
Kamis, 28 Maret 2024 8:51 Wib
Dinkes: Layanan bagi lansia bagian standar pelayanan minimal kesehatan
Selasa, 26 Maret 2024 19:55 Wib
Dinkes Boyolali sebut kasus DBD 2024 meningkat dibanding 2023
Selasa, 26 Maret 2024 11:33 Wib
Dinkes Temanggung minta warga tetap waspada DBD
Senin, 25 Maret 2024 18:48 Wib
Tren kasus DBD Boyolali 2024 terus menurun
Sabtu, 23 Maret 2024 17:07 Wib
Dinkes Jepara ajak masyarakat terapkan PHBS cegah BDB
Kamis, 21 Maret 2024 17:07 Wib
Dinkes sebut Boyolali tetap bebas polio
Senin, 18 Maret 2024 15:46 Wib