Solo (ANTARA) - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Surakarta meminta pemerintah mengeluarkan kebijakan terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) yang bersifat meringankan pengusaha di tengah wabah Virus Corona baru atau COVID-19.
"Sekarang pengusaha sudah mulai kesulitan menggaji untuk bulan April. Dampak pandemi ini bersifat masif dalam memberhentikan ekonomi," kata Ketua Apindo Surakarta Iwan Kurniawan Lukminto di Solo, Jawa Tengah, Kamis.
Oleh karena itu ia berharap adanya kebijakan dari pemerintah, bisa berupa penundaan pemberian THR maupun besaran THR yang tidak diberikan secara penuh atau sesuai dengan kemampuan perusahaan.
Baca juga: Perusahaan swasta di Kudus tetap wajib bayar THR
Terkait hal itu, dikatakannya, Apindo akan meminta kepada Kementerian Ketenagakerjaan agar menerbitkan peraturan khusus untuk menangani krisis ini.
"Saat ini krisis ekonomi telah terjadi. Peran pemerintah menjadi sangat penting terutama dalam mengeluarkan kebijakan untuk menyelamatkan ekonomi Indonesia," katanya.
Ia mengatakan perlu adanya ketegasan dari Kementerian Ketenagakerjaan khususnya dalam hal merumahkan karyawan dan pemberian THR sebagai dampak dari pandemi COVID-19.
"Ada surat edaran dari kementerian tersebut. Klausul terakhir menyampaikan permohonan agar pengusaha bisa mengatur sendiri dengan serikat pekerja, negosiasi sendiri untuk mengatur itu. Itu akan blunder dan terjadi ketidakpastian untuk pengusaha dan pekerjanya sendiri," kata Iwan Kurniawan.
Menurut dia, saat ini sudah banyak pengusaha yang terpaksa menutup operasional sementara waktu. Oleh karena itu, jika tidak ada kebijakan dari pemerintah maka pengusaha akan mengalami kesulitan.
"Termasuk permohonan ke Perusahaan Listrik Negara (PLN) juga belum mendapat keputusan. Keringanan baru diberikan untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Untuk pengusaha skala besar belum ada keputusan resmi," katanya
Salah satu pengurus Apindo Kota Surakarta Sri Saptono Basuki mengatakan saat ini sudah ada sekitar 10 anggota terdampak COVIDD-19, yaitu mulai merumahkan karyawan mereka.
"Kami berharap dapat terus terjaga ekosistem usaha karena kalau ini terus terjadi maka dampak sosialnya sangat berat," katanya.
Berita Terkait
Disnaker Semarang catat 36 laporan pengaduan THR
Jumat, 19 April 2024 8:25 Wib
Disnaker Kudus selesaikan pengaduan pekerja soal THR
Selasa, 16 April 2024 11:12 Wib
Mayoritas perusahaan di Kudus patuhi kewajiban laporkan pembayaran THR
Senin, 15 April 2024 5:19 Wib
53 perusahaan di Temanggung telah melaporkan pemberian THR
Kamis, 4 April 2024 15:32 Wib
Pemkot Pekalongan : 16 perusahaan belum laporkan pemberian THR
Rabu, 3 April 2024 22:27 Wib
Anggota DPR ingatkan perusahaan bayar THR sesuai imbauan pemerintah
Rabu, 3 April 2024 14:48 Wib
Pemkab: Semua perusahaan rokok di Kudus salurkan THR
Selasa, 2 April 2024 15:37 Wib
Pemkab Kudus siapkan posko pengaduan THR
Senin, 1 April 2024 20:39 Wib