Jepara (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Jepara, Jawa Tengah, melakukan penyelidikan atas kasus pencurian di Sekolah Dasar (SD) Negeri 1 Tahunan Jepara sehingga mengakibatkan kerugian karena terdapat barang berharga yang hilang.
"Di antaranya, ada laptop dan proyektor yang ditaksir kerugiannya mencapai Rp10-an juta," kata Kapolsek Tahunan AKP Sutowo di Jepara, Rabu.
Laporan pencurian di SD Negeri 1 Tahunan tersebut, katanya, sudah ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi kejadian, termasuk dilakukan oleh tempat kejadian perkara.
Baca juga: Tiga anggota Kodam Jaya diduga terlibat pencurian kabel di Klaten
Selain itu, lanjut dia, sudah dilakukan koordinasi dengan Resmob dan jajaran Polres Jepara.
Dalam menjalankan kejahatannya, pelaku masuk ke dalam ruang kantor guru dengan cara mencongkel atau merusak kunci pintu tersebut.
Kasus pencurian tersebut, diketahui saat Kepala Sekolah SD N 1 Tahunan Jepara Najihan piket masuk sekolah Rabu (15/4) pukul 07.50 WIB.
Saat hendak masuk ruangan, dia melihat kondisi pintu dalam keadaan terbuka sedikit dengan kondisi pintu terdapat bekas congkelan.
Dari kecurigaannya tersebut, langsung dicek kondisi dalam kantor dan mendapati sebuah laptop serta sebuah proyektor hilang dari tempatnya.
"Lantas, kepala sekolah tersebut menghubungi rekan guru dan melapor kepada pihak kepolisian," katanya.
Baca juga: Curi kabel Telkom, 12 orang terdiri dari warga sipil dan oknum tentara ditangkap
Berita Terkait
Ratusan juta raib dikuras komplotan pengganjal kartu ATM, satu pelaku dibekuk Polisi
Selasa, 16 April 2024 16:10 Wib
Sepasang muda mudi diamankan Polres Jepara di Pantai Bandengan
Senin, 15 April 2024 20:59 Wib
Pemkab Batang - Polres batasi arena bermain anak di pantai
Sabtu, 13 April 2024 21:03 Wib
Polisi sarankan pemilir jalur tol istirahat di jalan arteri
Sabtu, 13 April 2024 19:00 Wib
Polisi tingkatkan patroli objek wisata
Jumat, 12 April 2024 18:10 Wib
Wisatawan melonjak, polisi tingkatkan pengamanan objek wisata di Purbalingga
Kamis, 11 April 2024 15:55 Wib
Rusak jembatan demi truk sound, polisi tangkap 9 orang termasuk Kades Babatan Demak
Selasa, 9 April 2024 15:10 Wib
Polisi amankan juru parkir liar patok Rp40 ribu di Simpanglima Semarang
Selasa, 9 April 2024 14:53 Wib