Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, bakal menyiapkan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk memberikan insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani pasien yang terpapar penyakit virus corona (COVID-19).
"Sesuai surat dari Kementerian Keuangan, pemberian insentif dan santunan kematian bagi tenaga medis diutamakan bersumber dari realokasi anggaran tahun 2020 dengan mengacu pada ketentuan dari pemerintah," kata Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus Eko Djumartono di Kudus, Kamis.
Ia mengungkapkan berdasarkan surat dari Kementerian Keuangan beban anggaran untuk kegiatan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah dialokasikan melalui pengalihan penggunaan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan atau APBD.
Baca juga: Bantuan APD senilai Rp1,5 miliar untuk tim medis di Kudus
Baca juga: Kodim 0724 Boyolali serahkan bantuan APD untuk petugas medis
Dari dana BOK tersebut, kata dia, nilainya berkisar Rp10 miliar dan dinilai cukup untuk memberikan insentif bagi tenaga medis di Kudus.
Kalaupun masih kurang, katanya, akan dicarikan lewat APBD dengan melakukan realokasi dari kegiatan yang dinilai tidak mendesak dilakukan tahun ini.
Nilai insentif yang diberikan sesuai surat dari Kementerian Keuangan untuk dokter spesialis sebesar Rp15 juta per bulan, sedangkan dokter umum dan dokter gigi sebesar 10 juta, bidan dan perawat sebesar Rp7,5 juta dan tenaga medis lainnya Rp5 juta.
Sementara itu nilai santunan bagi tenaga medis yang meninggal sebesar Rp300 juta.
Ia mengungkapkan santunan tersebut merupakan batas tertinggi yang tidak dapat dilampaui.
Dalam pelaksanaannya, agar memperhatikan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara, yakni akuntabilitas, efektif, efisien dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatuhan.
Pemberian insentif tersebut, berlaku mulai Maret 2020 sampai dengan Mei 2020 dan dapat diperpanjang jika terdapat arahan dari Pemerintah Pusat.
Terkait dengan jumlah tenaga medis, katanya, yang bertugas melakukan pendataan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus.
"Akan ada validasi jumlah tenaga medis yang diusulkan untuk mendapatkan insentif tersebut," ujarnya.
Berita Terkait
3.000 guru madrasah diniah Kabupaten Demak terima insentif Rp3 miliar
Kamis, 28 Maret 2024 16:01 Wib
Ratusan perangkat desa Batang demo tuntut gaji insentif
Rabu, 20 Maret 2024 16:35 Wib
Kampanye pilpres, Ganjar siap anggarkan Rp4 triliun insentif guru agama se-Indonesia
Minggu, 31 Desember 2023 16:07 Wib
Pemerintah siapkan skenario insentif bagi guru daerah 3T
Selasa, 28 November 2023 9:08 Wib
Pemkot Semarang peroleh dana insentif fiskal Rp30,9 miliar tahun 2024
Sabtu, 25 November 2023 9:34 Wib
Pemprov Jateng tetap anggarkan insentif untuk guru keagamaan
Kamis, 23 November 2023 16:24 Wib
Guru madin dan TPQ di Jateng berharap insentif keagamaan tidak dihapus
Rabu, 22 November 2023 9:19 Wib
Unsoed gelar Sosialisasi Hibah Kompetisi Insentif Pengembangan MBKM i_267
Jumat, 30 Juni 2023 23:05 Wib