Kudus (ANTARA) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus, Jawa Tengah, sejak Rabu (19/2) hingga Kamis masih mengamankan 1,5 juta batang rokok ilegal.
"Rokok ilegal tersebut diduga berasal dari Jawa Timur dan hendak dikirim ke Kabupaten Jepara," kata Kepala KPPBC Tipe Madya Kudus Gatot Sugeng Wibowo melalui Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Dwi Prasetyo Rini di Kudus.
Pengungkapan rokok ilegal yang diangkut dengan truk di Jalan Raya Pati–Juwana itu, kata dia, berawal dari informasi tentang adanya satu unit truk untuk membawa rokok ilegal dari Jawa Timur menuju Jepara.
Baca juga: Bea Cukai tutup pabrik rokok ilegal di Demak
Atas informasi tersebut, Tim Intelijen dan Penindakan memetakan keberadaan truk tersebut dengan menyiagakan petugas di jalur yang hendak dilalui.
Baca juga: Kantor Bea Cukai Kudus sita 18 juta rokok ilegal
Pada hari Rabu (19/2) pukul 03.00 WIB, akhirnya diketahui truk dengan ciri-ciri sebagaimana informasi yang diperoleh sedang melaju di Jalan Raya Pati-Juwana.
Selanjutnya, petugas menghentikan truk tersebut, kemudian pihaknya memeriksa, lalu menemukan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) dalam kemasan karton sebanyak 1,5 juta batang.
Pengemudi truk beserta kernetnya dibawa ke Kantor KPPBC Kudus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari barang bukti rokok sebanyak 1,5 juta batang, nilai barang ditaksir mencapai Rp1,6 miliar, sedangkan potensi kerugian negaranya sekitar Rp944,27 juta.
Pengungkapan kasus rokok ilegal dengan barang bukti 1,5 juta batang tersebut, lanjut dia, merupakan pengungkapan terbesar sepanjang Januari hingga 20 Februari 2020.
Adapun kasus rokok ilegal yang diungkap sepanjang periode tersebut, sebanyak 19 kasus dengan jumlah barang bukti sebanyak 4,1 juta batang dengan potensi kerugian negara hingga Rp1,52 miliar.
Berita Terkait
Memberangus rokok ilegal yang tak (pernah) putus
Jumat, 23 Februari 2024 7:42 Wib
KPPBC Kudus musnahkan rokok ilegal senilai Rp7,69 miliar
Rabu, 21 Februari 2024 13:34 Wib
KPPBC Kudus ungkap 181 kasus rokok ilegal selama 2023
Kamis, 11 Januari 2024 16:04 Wib
KPPBC Kudus : Target penerimaan cukai rokok 2023 terlampaui
Kamis, 11 Januari 2024 15:23 Wib
KPPBC Kudus cegah kerugian negara Rp16,55 miliar
Senin, 11 Desember 2023 17:22 Wib
KPPBC Kudus limpahkan 15 berkas kasus rokok ilegal ke Kejari
Kamis, 9 November 2023 16:31 Wib
KPPBC Kudus-- TNI ungkap 496.450 batang rokok ilegal
Selasa, 24 Oktober 2023 16:20 Wib
KPPBC Kudus ungkap 141 kasus rokok ilegal Juli - September 2023
Jumat, 13 Oktober 2023 16:58 Wib