Banjarnegara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah melakukan sosialisasi sistem monitoring pajak daring guna mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah itu.
"Sosialisasi ini sebagai salah satu upaya untuk makin meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para pihak terkait dalam membayarkan pajak daerah," kata Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono di Banjarnegara, Rabu.
Sosialisasi tersebut, kata dia, merupakan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Banjarnegara dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan juga Bank Jateng.
Sosialisasi tersebut ditujukan bagi wajib pajak peserta wajib pungut di Kabupaten Banjarnegara.
Ia mengatakan pendapatan dari sektor pajak daerah sangat dibutuhkan oleh Kabupaten Banjarnegara.
"Oleh karena itu kontribusi pajak daerah yang dibayarkan sangat berarti bagi pelaksanaan pembangunan di wilayah Banjarnegara," katanya.
Baca juga: Kudus gencar sosialisasikan pajak daring
Dia juga menyampaikan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka pemilik usaha seperti hotel, restoran, hiburan ataupun parkir diwajibkan membantu pemerintah daerah untuk memungutkan pajak daerah kepada setiap pelanggan atau pengunjung yang datang.
Untuk mendukung hal tersebut, kata dia, telah dilakukan berbagai inovasi dalam rangka terus meningkatkan pendapatan pajak daerah.
"Salah satu inovasinya adalah dengan melakukan monitoring 'online' melalui alat 'tapping box'. Cara tersebut merupakan hasil supervisi dari KPK RI," katanya.
Sebagai tindak lanjut sekaligus dasar pelaksanaan pemasangan "tapping box", Pemkab Banjarnegara telah mengeluarkan Perbup Nomor 25 Tahun 2019 tentang tata cara pelaksanaan sistem online atas data transaksi wajib pajak.
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, kata dia, juga telah melakukan perjanjian kerja sama dengan BPD Jawa Tengah terkait pengadaan alat tersebut.
"Dengan demikian pemilik usaha tidak dibebani dengan biaya pemasangan dan pemeliharaan alat 'tapping box'," katanya.
Kendati demikian, ia berpesan agar alat tersebut dapat dijaga dengan baik agar tidak mudah rusak.
"Selain itu jangan sekali-kali dicopot karena dapat langsung terpantau," katanya.
Baca juga: Sosiliasi pajak UMKM, petugas blusukan ke Pasar Klewer
Baca juga: Temanggung Intensifkan Sosialisasi Pajak UKM