Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia Muhammad Ramli Rahim mengatakan dengan perubahan mekanisme dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) maka pemerintah daerah tidak punya alasan lagi untuk menahan.
"Transfer langsung dari pusat ke rekening sekolah menjadi hal positif, karena daerah terkadang menahan dana BOS dengan berbagai alasan, momentum politik pun kadang jadi faktor pembeda momentum dikeluarkannya," ujar Ramli dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Sebelumnya, dana BOS ditransfer dulu ke pemerintah provinsi sebelum kemudian ke rekening sekolah. Namun dengan kebijakan Merdeka Belajar episode III terkait perubahan mekanisme dana BOS, maka dana tersebut langsung ditransfer pemerintah pusat ke rekening sekolah.
Baca juga: Pengelolaan Dana BOS di Temanggung Menyimpang
Ramli juga memuji perubahan mekanisme tersebut, yang juga mengubah tahapan penyaluran dana BOS. Tahapannya dilakukan tiga kali mulai 2020, yakni 30 persen pada tahap awal, 40 persen tahap kedua, dan 30 persen tahap ketiga.
Untuk tahap pertama, akan dicairkan pada Januari. Tahap kedua pada April, dan tahap ketiga paling cepat September.
"Sekitar 70 persen pada semester pertama adalah hal positif, karena banyak kepsek atau guru ngutang untuk menalangi kebutuhan operasional. Itu sudah menjadi rahasia umum," jelas dia.
Ramli juga mengapresiasi penambahan nilai satuan BOS. Untuk SD sebelumnya Rp800.000 per siswa menjadi Rp900.000 per siswa. Kemudian SMP/MTs sebelumnya Rp1.000.000 menjadi Rp1.100.000 per siswa.
Kemudian untuk SMA yang sebelumnya, Rp1.400.000 menjadi Rp1.500.000 per siswa. Untuk SMK yang sebelumnya Rp1.400.000 menjadi Rp1.600.000 per siswa. Untuk SMK dengan pendidikan khusus Rp2.000.000 per siswa.
"Penambahan Rp100.000 per siswa ini merupakan sisi positif, karena memang dana BOS ini sangat terbatas, apalagi dengan jumlah honorer yang semakin banyak dan diperparah jumlah siswa yang sedikit," kata dia lagi.
Baca juga: Dana BOS Madrasah segera Cair
Berita Terkait
![Bulan Dana PMI Kota Magelang 2024 capai Rp1 miliar lebih](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/12/12/1000134654.jpg)
Bulan Dana PMI Kota Magelang 2024 capai Rp1 miliar lebih
Kamis, 12 Desember 2024 11:22 Wib
![Dana transfer untuk desa di Kudus naik](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/12/10/balai-desa.jpg)
Dana transfer untuk desa di Kudus naik
Selasa, 10 Desember 2024 22:18 Wib
![Polresta Banyumas ungkap kasus penggelapan libatkan Ketua Dekopinda](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/12/06/arsyad.jpeg)
Polresta Banyumas ungkap kasus penggelapan libatkan Ketua Dekopinda
Jumat, 6 Desember 2024 16:31 Wib
![Bulan Dana PMI Kabupaten Magelang 2024 himpun Rp1,6 miliar](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/12/05/PMI-2024.jpg)
Bulan Dana PMI Kabupaten Magelang 2024 himpun Rp1,6 miliar
Kamis, 5 Desember 2024 16:03 Wib
![Saham pilihan perdagangan pada Rabu](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/12/03/IMG_20241203_101550.jpg)
Saham pilihan perdagangan pada Rabu
Rabu, 4 Desember 2024 9:24 Wib
![PMI Kabupaten Temanggung himpun Rp1,786 miliar](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/11/19/pmitmg.jpg)
PMI Kabupaten Temanggung himpun Rp1,786 miliar
Selasa, 19 November 2024 15:14 Wib
![Penyaluran dana desa di tiga kabupaten capai Rp587,1 miliar](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/11/08/kppn-1.jpg)
Penyaluran dana desa di tiga kabupaten capai Rp587,1 miliar
Jumat, 8 November 2024 16:39 Wib
![Rencanakan dan daftar haji sejak dini](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/11/06/haji24.jpg)
Rencanakan dan daftar haji sejak dini
Rabu, 6 November 2024 19:44 Wib