"Kami siap menerima perbaikan dokumen atau arsip yang rusak dari masyarakat tanpa dipungut biaya alias gratis," kata Kepala Dinas Arpus Provinsi Jateng Prijo Anggoro di Semarang, Rabu.
Pihaknya telah melakukan fasilitasi preservasi atau perawatan arsip yang rusak di daerah terdampak banjir di Desa Cikeusal Lor, Cikeusal Kidul dan Desa Sindangjaya, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes.
Baca juga: Ganjar minta Dinas Arpus berinovasi untuk mudahkan pelayanan
Dia menjelaskan kegiatan itu sebagai salah bagian program pengentasan kemiskinan, berupa program restorasi arsip penting masyarakat yang disingkat Ranting Mas.
Melalui program tersebut, Pemprov Jateng hadir dalam penyelamatan arsip penting masyarakat sampai tingkat desa, seperti perbaikan arsip vital desa berupa Letter C, surat ukur, hingga peta batas wilayah desa.
Selanjutnya, kata dia, dokumen atau arsip penting yang telah diperbaiki akan disimpan dalam Arsip Emas yang terjamin faktor keamanannya.
"Kami lakukan penyempurnaan berupa adanya peningkatan fitur keamanan dengan cara pengenalan iris mata dan sidik jari masing-masing pengguna, untuk 'login' Arsip Emas," ujarnya.
Ia menjelaskan Arsip Emas merupakan inovasi dari Dinas Arpus Jateng setelah banyaknya keluhan masyarakat atas hilangnya atau kerusakan arsip maupun dokumen yang dimilikinya.
Hilang atau rusaknya arsip milik masyarakat itu bisa disebabkan faktor alam, seperti banjir, tanah longsor, kebakaran, termakan rayap.
Selain itu, karena kelalaian masyarakat sendiri yang mengakibatkan dokumen hilang atau tercecer.
Prijo menilai hal itu menandakan masih kurangnya kesadaran masyarakat akan arti pentingnya penyelamatan arsip atau dokumen.
Arsip Emas untuk penyimpanan arsip-arsip penting yang memiliki nilai guna tinggi secara digital yang terenkripsi (dikodekan secara acak) untuk keamanan data.
Data Arsip Emas tersimpan di peladen milik Pemprov Jateng di mana arsip dokumen yang dapat disimpan antara lain berupa SIM, Kartu BPJS, KTP, KK, sertifikat tanah, BPKB, paspor, akte kelahiran, buku nikah, dan lainnya, guna melindungi hak-hak keperdataan masyarakat.
"Hingga 19 Januari 2020, pengguna Arsip Emas mencapai 919 orang dengan jumlah data yang disimpan sebanyak 2.177 arsip/ dokumen," katanya.
Baca juga: Untuk cadangan, Pemprov Jateng didorong merekayasa hujan jadi air bersih