Temanggung (ANTARA) - Bupati Temanggung M. Al Khadziq meminta kepala dinas di pemerintah kabupaten Temanggung menjadi agen komunikasi kepada masyarakat.
"Kita tidak bisa menjadi kepala dinas yang orangnya autis atau antisosial, apa yang dikerjakan masyarakat tidak tahu, dinasnya bekerja apa masyarakat juga tidak tahu karena sekarang zaman sudah sangat terbuka," katanya di Temanggung, Jumat.
Ia menyampaikan hal tersebut usai melantik delapan pimpinan tinggi pratama eselon IIB Pemkab Temanggung di Desa Campurejo, Kecamatan Tretep.
Khadziq menuturkan melalui pakta integritas yang ditandatangani para pejabat baru dilantik ini untuk mulai sebuah era baru di Pemkab Temanggung bahwa menjadi kepala dinas juga harus menjadi agen komunikasi Pemkab Temanggung kepada masyarakat.
Sekarang zaman sudah sangat terbuka, katanya masyarakat minta pertanggungjawaban pemerintah apa yang telah dilakukan, oleh karena itu setiap kepala dinas wajib untuk memberitakan dirinya minimal sebulan sekali harus dimuat di media masa umum seperti koran, media online, dan TV.
"Kepala dinas harus siap bergaul dengan wartawan, beritakan semua kegiatan di dinas masing-masing. Kemudian harus siap membuat akun medsos, setiap hari minimal satu update, apa kegiatannya," katanya.
Ia juga meminta setiap kepala dinas untuk melakukan inovasi, jangan hanya bekerja berdasarkan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA). "Kalau hanya berdasar DPA saja maka setiap orang bisa menjadi kepala dinas, tetapi harus ada tingkat pertanggungjawaban sosial yang lebih dari pada sekadar melaksanakan DPA," katanya.
Ia mencontohkan gugus tembakau itu tidak ada dalam DPA tetapi wajib dilaksanakan, memperjuangkan cukai, membela masyarakat Temanggung yang terpukul akibat kenaikan cukai rokok itu tidak ada dalam DPA, tetapi ini harus dilakukan karena ini kebutuhan masyarakat.
Khadziq menuturkan kalau kepala dinas hanya bekerja sesuai DPA, rakyat tidak akan mendapat layanan secara optimal.
Selain inovatif dan responsif terhadap kepentingan masyarakat, katanya semua kepala dinas, semua pejabat di lingkungan Pemkab Temanggung harus siap menempatkan diri di atas semua golongan masyarakat tanpa membeda-bedakan ras, suku, agama, dan golongan, apalagi membedakan pandangan politik.
"Menjadi kepala dinas harus menempatkan kepentingan rakyat dan bangsa di atas segala-galanya, jangan sampai kepala dinas jam 19.00 WIB sudah susah dihubungi, maka masyarakat tidak terlayani dengan baik," katanya.
Berita Terkait
Pj Gubernur Jateng: Petugas pemilu gugur jangan terulang di pilkada
Selasa, 26 Maret 2024 15:55 Wib
Kepala Kemenkumham Jateng paparkan 10 strategi peningkatan nilai IKPA
Kamis, 21 Maret 2024 19:54 Wib
Sebagian daerah di Jateng yang terdampak banjir mulai surut
Selasa, 19 Maret 2024 8:50 Wib
Kepala Kemenkumham Jateng minta jajaran taat aturan
Senin, 18 Maret 2024 21:06 Wib
Kepala Kemenkumham Jateng lantik 29 pejabat fungsional
Senin, 18 Maret 2024 20:22 Wib
BPBD Jateng catat 104 bencana alam terjadi sejak awal tahun 2024
Kamis, 14 Maret 2024 0:21 Wib
Terapkan manajemen ASIK, Kepala SDN Tambakrejo 01 raih juara 2
Jumat, 8 Maret 2024 16:26 Wib
Kepala Kemenkumham Jateng melawat ke Ditjen AHU
Senin, 4 Maret 2024 21:42 Wib