Temanggung (ANTARA) - Kunjungan tim dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) ke Temanggung, Jawa Tengah, Senin, disambut aksi demonstrasi oleh ratusan petani tembakau Temanggung.
Ratusan petani tembakau berjalan dari Alun-Alun Temanggung menuju Kantor Setda Temanggung tempat menerima kunjungan tim Kemenko PMK Bidang Koordinasi Peningkatan Kesehatan.
Kunjungan tim Kemenko PMK terkait pemantauan pelaksanaan kebijakan kawasan tanpa rokok dan penampungan aspirasi pemerintah daerah dalam perubahan PP nomor 109 Tahun 2012.
Baca juga: Petani-Masyarakat Tembakau Protes Perda Kawasan Tanpa Rokok
Perwakilan petani tembakau Agus Setiawan kepada pers menyampaikan Kemenko PMK sebagai pihak yang menginisiasi amendemen PP nomor 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Produk Tembakau Bagi Kesehatan dan mendorong terwujudnya Peraturan Daerah (Perda) kawasan bebas rokok.
Menurut dia hal itu menjadi dasar para petani mendemo kunjungan tim dari Kemenko PMK.
"Kita menyambut kedatangan tim Kemenko PMK sebagai pihak yang menginisiasi amendemen PP 109 tahun 2012 dalam rangka untuk audiensi perwakilan petani soal amendemen PP 109," katanya.
Ia mencurigai isi krusial dari amendemen PP tersebut akan mengatur perihal rokok yang tidak boleh mengandung bahan rempah termasuk cengkih. Jika hal ini diatur, maka kiamat bagi petani tembakau Temanggung, karena tembakau Temanggung ini digunakan sebagai bahan pembuat rokok kretek.
Baca juga: Industri Tembakau Tolak Perda Kawasan Tanpa Rokok
"Kami juga menolak perda kawasan tanpa rokok. Tanpa kawasan tanpa rokok selama ini Temanggung aman-aman saja, serta meminta pembatasan impor tembakau," katanya.
Usai rapat, Bupati Temanggung M. Al Khadziq bersama tim dari Kemenko PMK yang dipimpin Kepala Bidang Penyakit Tidak Menular Kemenko PMK Rama Fauzi menemui para petani tembakau di halaman Setda Temanggung.
Bupati Temanggung Al Khadziq memastikan perda kawasan tanpa rokok belum akan diwujudkan, karena Temanggung merupakan daerah penghasil tembakau. Apalagi selama ini petani tembakau didera berbagai masalah seperti UU Kesehatan, kenaikan cukai rokok dan membanjirnya impor tembakau yang merugikan petani.
Rama Fauzi mengakui revisi PP 109 memang akan dilakukan, tetapi yang menjadi pokok perhatian revisi adalah melindungi anak dari rokok. Bukan cengkih dan bahan rempah yang dilarang dalam rokok, melainkan perasa rokok yang dapat membuat anak tertarik merokok.
"Kami sedang merevisi PP 109, masih dalam pembahasan. Kami meminta tidak merokok di sekolah, di rumah sakit, dan melarang anak-anak merokok," katanya.
Baca juga: Diperlukan Komitmen Terapkan Perda Kawasan Tanpa Rokok
Berita Terkait
Ratusan perangkat desa Batang demo tuntut gaji insentif
Rabu, 20 Maret 2024 16:35 Wib
KPU Jateng siap teruskan aspirasi demonstran ke pusat
Rabu, 21 Februari 2024 14:58 Wib
Polresta Surakarta beri pengamanan demo mahasiswa
Kamis, 8 Februari 2024 19:15 Wib
Aksi warga Kudus bela Palestina, ingatkan Sunan Kudus asal Palestina
Jumat, 24 November 2023 21:59 Wib
Polisi terjunkan 316 personel jaga aksi demo perangkat desa
Rabu, 23 Agustus 2023 17:10 Wib
Warga Kudus demo tuntut pemberantasan mafia proyek barang dan jasa
Kamis, 3 Agustus 2023 13:10 Wib
Ratusan bakal caleg mulai mengurus surat kesehatan di RSUD Kudus
Sabtu, 6 Mei 2023 17:10 Wib
4.390 polisi di Jateng disiapkan untuk amankan Hari Buruh
Minggu, 30 April 2023 20:52 Wib