Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, mendorong pemilik perusahaan mendaftarkan para pekerjanya sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan agar mereka mendapatkan kepastian jaminan dalam bekerja.
Wali Kota Pekalongan Saelany Machfudz di Pekalongan Rabu mengatakan Pemkot akan menerapkan aturan bagi setiap pelaku usaha yang ingin mengurus perizinan wajib mendaftarkan pekerjanya pada BP Jamsostek.
"Kami akan ikut menggencarkan sosialisasi program BP Jamsostek agar para pengusaha baik berskala besar maupun home industri segera mendaftarkan kepesertaan pekerjanya pada lembaga ini," katanya usai acara penandatangan kerja sama BP Jamsostek dengan Pemkot Pekalongan.
Baca juga: BP Jamsostek tingkatkan kepatuhan peserta dengan gandeng Kejaksaan
Menurut dia, saat ini masih banyak pekerja pada sektor informal belum terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja terutama mereka yang bekerja di sektor home industri seperti para pekerja batik.
Karena itu, kata dia, setelah adanya penandatanganan kerja sama ini, Pemkot akan ikut menggencarkan sosialisasi program BP Jamsostek.
"Beberapa jaminan yang ditawarkan oleh BP Jamsostek itu antara lain jaminan hari tua (JHT), jaminan kematian (Jkm), dan jaminan pensiun (JP). Ini, harus bisa diikuti oleh perusahaan agar pekerja mendapat jaminan sosial," katanya.
Kepala BP Jamsostek Pekalongan Muslih Hikmat mengatakan jalinan kerja sama ini makin mengukuhkan peran lembaga yang dipimpinnya dalam menyasar pekerja informal untuk ikut ke program kepesertaan, terutama sektor home industri seperti usaha batik.
Selama ini kepesertaan sektor formal ikut kepersertaan program BP Jamsostek, kata dia, sudah relatif bagus sedang sektor informal masih perlu mendapat perhatian lagi.
"Peserta aktif sektor formal di BP Jamsostek hingga kini sudah mencapai 200 ribu pekerja sedang sektor informal baru mencapai sekitar 18 ribu pekerja atau masih jauh dari target kami sebanyak 24 ribu pekerja," katanya.
Baca juga: Tiga desa ditetapkan menjadi desa sadar jamsostek
Berita Terkait
Memadukan festival lopis dan balon jadi sarana silaturahim di Pekalongan
Kamis, 18 April 2024 8:04 Wib
Gerbang Harapan, cara Pemkot Semarang jaring orang tua asuh siswa tak mampu
Rabu, 17 April 2024 20:22 Wib
Peringati HUT Ke-444, Pj. Wali Kota Tegal ziarah ke Makam Ki Gede Sebayu
Rabu, 17 April 2024 20:04 Wib
Pj. Wali Kota Tegal beri sambutan Rapat Paripurna dengan bahasa Tegal
Rabu, 17 April 2024 16:42 Wib
Pemkot-Polres rekayasa lalu lintas saat tradisi Syawalan di Pekalongan
Rabu, 17 April 2024 11:13 Wib
Lima petugas Pemkot Semarang terima penghargaan
Selasa, 16 April 2024 22:00 Wib
Antisipasi balon liar,Pemkot Pekalongan siagakan tim gabungan
Selasa, 16 April 2024 21:56 Wib
ASN Pemkot Semarang bolos kerja, TPP dipotong 15 persen
Selasa, 16 April 2024 21:47 Wib