Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, siap melelang sewa kios sebanyak 62 unit yang berada di Pasar Induk Batang karena sudah selesai dibangun dan untuk berdagang.
Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Batang Subiyanto di Batang, Kamis, mengatakan bahwa rencananya pendaftaran peserta lelang sewa kios ini akan ditutup hingga 25 November 2019 sehingga bagi para pedagang yang berminat ikut lelang segera mendaftarkan diri.
"Lelang sewa kios ini sudah kami umumkan sejak 7 November 2019 dan ditutup 25 November 2019. Sebanyak 62 kios yang akan dilelangkan pada 28 November 2019 itu sebagian besar berada di lantai 2," katanya.
Baca juga: Pedagang pindah 50 kios ke bagian tengah Pasar Grosir Setono
Menurut dia, puluhan kios tersebut diperuntukkan para pedagang untuk berjualan sandang, sembako, dan buah-buahan.
Adapun, luas kios itu, kata dia, berukuran mulai dari 2 x 3 meter persegi hingga 3 x 4 meter persegi dengan harga sewa Rp5,2 juta per meter untuk jangka waktu 5 tahun.
"Setelah 5 tahun, sewa kios dapat diperpanjang lagi sesuai dengan aturan yang berlaku. Saat ini, untuk harga sewa belum ada kenaikan yaitu Rp5,2 juta," katanya.
Ia mengatakan bagi masyarakat yang ingin menyewa, mereka bisa melengkapi berkas administrasi seperti formulir, fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) yang dilegalisir kepala desa atau lurah setempat, pas foto 4 × 6, dan bukti setor penerimaan jaminan uang lelang sebesar 75 persen dari harga pokok terendah dari kios yang akan disewa tersebut.
"Kami menerapkan harus pembayaran jaminan sebagai tanda calon penyewa memang serius dan ingin menyewa. Jika nanti tidak menang lelang maka akan segera dicairkan langsung oleh Bank Jateng sebagai penerima setoran jaminan lelang sewa," katanya.
Ia menambahkan bagi penyewa kios yang memenangkan lelang harga tertinggi, nantinya harus melunasi sisa harga sewa kios dengan batas waktu lima hari setelah ditetapkan.
Baca juga: Sepi pengunjung, pedagang Pasar Jebres Solo enggan tempati kios
Baca juga: Solo buka Kios TPID untuk kendalikan harga komoditas pokok
Berita Terkait
Pemkab Demak gencar sosialisasikan perundang-undangan di bidang cukai
Rabu, 24 April 2024 16:31 Wib
Purbalingga jajaki kerja sama penyaluran tenaga kerja ke Jepang
Rabu, 24 April 2024 14:55 Wib
Pemkab Banyumas upayakan seluruh pekerja dilindungi Jamsostek
Rabu, 24 April 2024 13:13 Wib
Pemkab Temanggung sediakan bantuan gratis benih tembakau 100-120 kg
Selasa, 23 April 2024 16:14 Wib
Pemkab: Semua sekolah terapkan pakaian adat sebagai seragam sekolah
Selasa, 23 April 2024 14:05 Wib
Pemkab Kudus terapkan pakaian adat sebagai seragam sekolah
Selasa, 23 April 2024 8:54 Wib
Pemkab Karanganyar gandeng swasta kembangkan wisata kuliner di Colomadu
Senin, 22 April 2024 8:02 Wib
Pemkab Batang tambah elpiji bersubsidi cegah kelangkaan
Sabtu, 20 April 2024 8:16 Wib