Temanggung (ANTARA) - Satu dari 216 desa di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, yang akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (pilkades) Serentak pada 9 Januari 2020, hingga sekarang tidak ada bakal calon kades yang mendaftar.
"Meskipun telah dilakukan perpanjangan pendaftaran, pilkades di Desa Wates Kecamatan Wonoboyo belum ada bakal calon kades yang mendaftar," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Temanggung Agus Sarwono di Temanggung, Selasa.
Baca juga: Lagi, angin kencang robohkan 5 TPS Pilkades di Kudus
Ia mengatakan pihaknya masih menunggu hingga 6 Desember 2019, jika hingga tanggal tersebut juga tidak ada satu pun yang mendaftarkan diri maka terpaksa jabatan kades di desa tersebut akan diisi oleh pejabat sementara dari kalangan pegawai negeri sipil.
"Masih kami tunggu hingga 6 Desember mendatang, harapan kami ada yang mendaftarkan diri minimal dua orang sehingga pilkades di Desa Wates bisa dilaksanakan seperti di desa lainnya yang akan menyelenggarakan Pilkades 9 Januari 2020," katanya.
Baca juga: Diterpa angin kencang, tenda TPS Pilkades di Kudus roboh
Ia menuturkan sebelumnya ada 9 desa yang warganya tidak mau mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala desa atau hanya ada satu pendaftar. Padahal syarat bisa dilaksanakannya pilkades minimal ada dua warga yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala desa.
"Sekarang hanya tinggal satu desa itu saja, yang lainnya seperti Desa Kupen yang sebelumnya hanya satu bakal calon kepala desa yang mendaftar dan sekarang sudah ada dua bakal calon, Desa Jraggan juga demikian, yang penting minimal ada dua bakal calon kepala desa yang mendaftarkan diri," katanya.
Ia mengatakan alasan warga di Desa Wates Kecamatan Wonoboyo tidak mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala desa karena warga menganggap penghasilan sebagai kepala desa di desa tersebut tidak sesuai dengan tanggung jawab yang diemban.
Ia mengakui tanah bengkok untuk kepala desa di desa tersebut tidak seluas di desa-desa lainnya dan penghasilan tetap (siltap) kepala desa tidak bisa memenuhi kebutuhan operasional sebagai kepala desa.
"Memang siltap untuk kades saat ini hanya sekitar Rp1,6 juta, namun siltap 2020 untuk kades mencapai Rp2,4 juta hingga Rp2,6 juta, jika ditambah dengan penghasilan dari tanah bengkok saya rasa sudah sangat cukup untuk memenuhi operasional kades," katanya.
Berita Terkait
Jelang pilkades serentak, Polres dan Kodim Batang optimalkan pengamanan
Minggu, 16 Juli 2023 14:35 Wib
Pilkades serentak di Kudus berjalan aman, ini hasilnya
Rabu, 14 Juni 2023 5:35 Wib
Pengamanan pilkades, Polres Kudus siagakan 301 personel gabungan
Senin, 12 Juni 2023 20:24 Wib
10 calon kepala desa di Kudus deklarasikan pilkades damai
Jumat, 9 Juni 2023 13:30 Wib
Polres Bangkalan periksa 20 orang terkait kasus pembacokan
Sabtu, 8 April 2023 12:54 Wib
Deklarasi damai pilkades di Purbalingga, Bupati Dyah sebut bentuk kedewasaan
Kamis, 27 Oktober 2022 15:13 Wib
Pilkades serentak di Demak berjalan lancar
Minggu, 16 Oktober 2022 22:46 Wib
Polres Demak siap amankan Pilkades Serentak tahun 2022
Sabtu, 15 Oktober 2022 19:31 Wib