Purwokerto (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah mengajukan kenaikan anggaran bantuan iuran bagi peserta Kartu Banyumas Sehat yang telah terintegrasi dengan layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Kita telah mengintegrasikan peserta Kartu Banyumas Sehat (dengan layanan BPJS Kesehatan, red.) ada 50.000 peserta," kata Kepala Dinkes Kabupaten Banyumas Sadiyanto di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa.
Oleh karena ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan, pihaknya telah mengajukan penyesuaian kenaikan iuran tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Banyumas karena iuran peserta Kartu Banyumas Sehat dibiayai oleh APBD.
Baca juga: Menkes: perlu data benar untuk subsidi BPJS
Pihaknya mengajukan anggaran sekitar Rp26 miliar untuk bantuan iuran peserta Kartu Banyumas Sehat selama 2020.
Dia mengatakan jumlah tersebut meningkat dua kali lipat dari alokasi anggaran sebelumnya yang Rp13 miliar karena menyesuaikan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang berlaku mulai awal 2020.
Terkait dengan peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Banyumas, dia mengatakan peserta PBI ditentukan oleh pemerintah pusat dan pendataannya dilakukan oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos Permades) Kabupaten Banyumas.
"Jumlah pesertanya di Banyumas sekitar 800 ribu orang. Kalau kami, kerja sama di pelayanannya, pelayanan di puskesmas maupun rumah sakit," katanya.
Pihaknya tetap berupaya memberikan pelayanan bagi peserta BPJS Kesehatan PBI atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) PBI dengan sebaik-baiknya di puskesmas maupun rumah sakit.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Dinsos Permades Kabupaten Banyumas Kartiman mengatakan dari sekitar 800 ribu peserta KIS PBI di Banyumas, sekitar 26.000 peserta di antaranya telah dinonaktifkan kepesertaannya.
"Sesuai dengan perintah dari Kementerian Sosial, ketika masyarakat yang memiliki KIS PBI membutuhkan pelayanan kesehatan namun (kepesertaannya, red.) telah dinonaktifkan, harus diproses ulang agar dapat diaktifkan kembali," katanya.
Dia mengatakan pengaktifan kembali kepesertaan KIS PBI tersebut dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat desa.
Kendati demikian, pihaknya hanya memiliki wewenang untuk mengusulkan ke Kementerian Sosial karena keputusan akhir terkait dengan pengaktifan kembali kepesertaan KIS PBI yang telah dinonaktifkan itu ada di Kemensos.
Baca juga: BPJS Kesehatan bisa defisit Rp77 triliun pada akhir 2024
Berita Terkait
ARIP bantu perhitungan iuran JKN PPU penyelenggara negara
Kamis, 25 April 2024 16:19 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit lakukan employee volunteering
Rabu, 24 April 2024 20:27 Wib
Pemkab Banyumas upayakan seluruh pekerja dilindungi Jamsostek
Rabu, 24 April 2024 13:13 Wib
Maksimalkan akses layanan kesehatan, BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan hitung kecukupan Faskes
Selasa, 23 April 2024 14:30 Wib
BPJS Ketenagakerjaan peduli korban banjir di Demak
Selasa, 23 April 2024 10:10 Wib
BPJAMSOSTEK Semarang Majapahit bantu paket sembako ke anak yatim
Senin, 22 April 2024 14:32 Wib
Sambil tunggu layanan, pasien Puskesmas Kedungmundu perbaru info Program JKN
Senin, 22 April 2024 8:59 Wib
BPJAMSOSTEK Pati bagikan sembako ke panti asuhan
Sabtu, 20 April 2024 16:46 Wib