Jakarta (ANTARA) - Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhart mengatakan bahwa enam anggota Polres Kendari dijadwalkan untuk menjalani sidang disiplin di ruang Bid Propam Polda Sultra, pada Kamis (17/10) setelah sebelumnya dibebastugaskan.
"Direncanakan besok (sidang)," kata AKBP Harry saat dihubungi, Jakarta, Rabu.
Baca juga: Ibunda Akbar Alamsyah histeris usai anaknya dimakamkan
Keenamnya disidang karena diduga melanggar standar operasional prosedur (SOP) dengan membawa senjata api saat mengamankan aksi unjuk rasa mahasiswa Universitas Halu Oleo di depan Kantor DPRD Sultra, pada 26 September 2019.
Saat ini keenam polisi berinisial DK, DM, MI, MA, H, dan E tersebut telah dibebastugaskan.
DK adalah seorang perwira pertama yang menduduki jabatan reserse di Polres Kendari. Sementara lima orang lainnya adalah bintara dari satuan reserse dan intelijen.
Baca juga: Polri disebut tolak saran Ombudsman terkait temuan demo 21-23 Mei
Berita Terkait
Kadin Jateng miliki Komisi Advokasi agar pengusaha tak terjerat pidana
Kamis, 30 November 2023 14:37 Wib
Erik ten Hag copot jabatan kapten Harry Maguire
Senin, 17 Juli 2023 5:20 Wib
Liga Premier - Newcastle United hancurkan Tottenham Hotspur 6-1
Senin, 24 April 2023 5:11 Wib
Kualifikasi Euro 2024, Inggris bungkam Ukraina
Senin, 27 Maret 2023 6:39 Wib
Hasil perempat final Piala Dunia Qatar, Prancis bertemu Maroko di semifinal
Minggu, 11 Desember 2022 5:27 Wib
M Yusuf dilantik Presidium MN KAHMI gantikan Harry Azhar
Selasa, 8 November 2022 13:54 Wib
Inilah dua pesepakbola yang paling sering diusik di Twitter
Rabu, 3 Agustus 2022 8:01 Wib
Kane tentukan kemenangan Inggris 2-1 lawan Swiss
Minggu, 27 Maret 2022 6:50 Wib