Pekalongan (ANTARA) - Kepolisian Resor Pekalongan, Jawa Tengah, melalui operasi rutin yang digelar selama sepekan terakhir ini membekuk dua tersangka narkotika dan obat berbahaya sekaligus mengamankan 825 pil hexymer.
Kepala Polres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan di Pekalongan, Senin, mengatakan bahwa dua tersangka tersebut adalah Nd alias Dt (24), warga Kecamatan Kedungwuni dan seorang perempuan bernisial VA (19).
"Tersangka Nd ditangkap polisi saat berada di tepi jalan dengan membawa 15 paket pil hexymer. Penangkapan tersangka Nd berasal dari hasil pengembangan kasus sebelumnya terhadap pelaku VA," kataya.
Baca juga: Penyelundupan 38 kg sabu dan 28 ribu ekstasi asal Malaysia digagalkan
Kapolres yang didampingi Kepala Subbag Humas Iptu Akrom mengatakan terungkapnya kasus penangkapan terhadap tersangka Nd ini berawal keterangan pelaku VA yang menyatakan bahwa belasan paket pil hexymer ini diperoleh dari pelaku pertama.
Polisi yang menerima keterangan dari pelaku VA, kata dia, kemudian melakukan penyelidikan sekaligus penangkapan terhadap Nd saat berada di tepi jalan raya Balai Desa Podo, Kedungwuni.
"Saat ditangkap polisi, tersangka membawa 15 paket pil hexymer yang disimpan di kantong celananya. Akan tetapi setelah dilakukan pengembangan, kami juga menggeledah tempat tinggal tersangka dan menemukan beberapa butir pil hexymer yang disimpan di dapur," katanya.
Ia mengatakan tersangka akan dijerat Pasal 197 subsider Pasal 196 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp1,5 miliar.
"Tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Pekalongan untuk penyidikan lebih lanjut," katanya.
Baca juga: Kiper Persijap ini hanya bisa menyesal
Berita Terkait
Polres Pekalongan tingkatkan patroli dialogis cegah gangguan kamtibmas
Selasa, 23 April 2024 8:39 Wib
Tiga pembobol toko modern lintas provinsi ditangkap
Senin, 22 April 2024 20:30 Wib
Polres Kudus ajak masyarakat ikut perangi miras
Minggu, 21 April 2024 6:00 Wib
Polres Jepara raih penghargaan pengelolaan anggaran terbaik dari KPPN
Jumat, 19 April 2024 8:23 Wib
308 petasan dan 80 balon liar diamankan
Kamis, 18 April 2024 17:40 Wib
Pemkot-Polres rekayasa lalu lintas saat tradisi Syawalan di Pekalongan
Rabu, 17 April 2024 11:13 Wib
Polres Batang intensifkan pemberantasan miras tekan kriminalitas
Rabu, 17 April 2024 8:54 Wib
Polres Pekalongan cegah balon udara liar sambut tradisi Syawalan
Selasa, 16 April 2024 11:12 Wib